Optimalisasi APBD 2025: Strategi Efisiensi dan Akuntabilitas untuk Pembangunan Daerah

enimpost.com,MUARAENIM,- Penjabat (Pj.) Bupati Muara Enim, H. Henky Putrawan, pada Jumat (31/01/2025) menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran daerah yang efisien, efektif, dan akuntabel. Langkah ini sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia agar setiap daerah dapat mengoptimalkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk kepentingan masyarakat secara maksimal. Pernyataan tersebut disampaikan Pj. Bupati saat membuka Rapat Pimpinan yang digelar di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Bappeda. Rapat ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinkronisasi tugas perangkat daerah guna memastikan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku, khususnya Peraturan Presiden Nomor 201 Tahun 2024.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati didampingi oleh jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Muara Enim. Beliau menekankan bahwa anggaran daerah harus difokuskan pada pencapaian target kinerja pelayanan publik. Untuk itu, setiap perangkat daerah diminta untuk lebih selektif dalam mengalokasikan anggaran dan menghindari pengeluaran yang tidak berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Beberapa bentuk belanja yang harus dikendalikan mencakup belanja seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, serta perjalanan dinas yang diinstruksikan untuk dikurangi hingga 50 persen. Tak hanya itu, belanja hibah dan honorarium juga harus disesuaikan dengan urgensi dan manfaat yang diberikan agar anggaran yang tersedia dapat benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Muara Enim.

Lebih lanjut, dalam rapat tersebut dibahas beberapa poin krusial terkait dengan pencadangan sebagian dana transfer ke daerah untuk pembangunan infrastruktur. Dana tersebut mencakup Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta Dana Tambahan Infrastruktur. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk menjaga keseimbangan fiskal daerah serta memastikan program pembangunan berjalan sesuai prioritas yang telah ditetapkan. Dengan adanya pencadangan ini, pemerintah daerah diharapkan dapat mengalokasikan anggaran secara lebih terstruktur dan tepat sasaran guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Muara Enim Tahun 2025 juga menjadi salah satu agenda utama dalam rapat ini. RKPD akan menjadi pedoman dalam perencanaan program pembangunan daerah agar lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pj. Bupati menegaskan bahwa perencanaan anggaran harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan melibatkan berbagai pihak guna memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Pj. Bupati juga mengajak seluruh kepala OPD dan pihak terkait untuk bekerja sama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab. Dengan kolaborasi yang kuat dan sinergi antar-perangkat daerah, diharapkan setiap program yang dirancang dapat berjalan dengan optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Muara Enim.

Dengan langkah-langkah konkret yang telah dirancang, Pj. Bupati berharap bahwa pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan lebih terarah, efisien, dan mampu mendukung visi pembangunan daerah yang berkelanjutan serta berbasis pada kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *