300 Aduan Tanah Setiap Hari, Nusron Wahid Minta Jajarannya Tingkatkan Responsivitas

Enimpost.com,NASIONAL,- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya pelayanan yang sepenuh hati terhadap pengaduan masyarakat. Hal ini diungkapkan saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Selatan secara daring pada Senin (6/1/2025).

 

“Seperti halnya masalah pengaduan. Semua pengaduan mohon ditangani dengan hati. Semua pengaduan juga harus dilayani dengan baik dan dijawab dengan cara yang memuaskan. Jangan semua pengaduan dijawab dengan cara yang asal-asalan dengan standar birokrasi. Pengaduan harus dijawab, kalau perlu didatangi rumahnya,” imbau Menteri Nusron dalam pengarahan tersebut.

 

Arahan ini muncul menyusul tingginya jumlah laporan pengaduan masyarakat terkait pertanahan yang diterima melalui layanan Lapor Mas Wapres. Berdasarkan data yang dipaparkan Nusron, dari total sekitar 1.000 pengaduan harian yang masuk, 300 hingga 370 di antaranya berkaitan dengan persoalan tanah.

 

“Di dalam pengaduan Lapor Mas Wapres, setiap hari yang mengadu ada 1.000, antara 300-370 itu tentang tanah. Dan biasanya sudah diadukan di Kantor Pertanahan, tapi diadukan lagi. Apa maknanya? Apakah tidak puas dengan jawaban orang-orang pertanahan bagian pelayanan pengaduan?” ujar Nusron

 

Ia menyoroti bahwa pengaduan masyarakat yang diteruskan melalui kanal lain mencerminkan ketidakpuasan terhadap jawaban atau penanganan awal dari jajaran pelayanan pertanahan. Untuk itu, Nusron menginstruksikan seluruh satuan kerja di bawah Kementerian ATR/BPN agar lebih mengoptimalkan pengelolaan pengaduan masyarakat.

 

Pengelolaan pengaduan, menurut Nusron, harus dilakukan secara proaktif dan responsif. Seluruh laporan yang masuk melalui berbagai kanal pengaduan harus dipantau dan segera ditindaklanjuti. Tidak hanya itu, ia menegaskan bahwa pengelolaan pengaduan masyarakat kini menjadi salah satu indikator utama dalam penilaian kinerja satuan kerja di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

 

“Seluruh jajaran wajib memantau laporan atau aduan yang masuk pada seluruh kanal pengelolaan pengaduan dan segera menindaklanjuti laporan atau surat aduan yang masuk. Jangan sampai masyarakat merasa diabaikan,” tegas Nusron.

 

Sebagai bagian dari upaya memperbaiki pelayanan, Nusron menginstruksikan agar setiap pengaduan ditangani dengan pendekatan yang berfokus pada kepuasan masyarakat. Jawaban yang diberikan tidak boleh bersifat formalitas semata, tetapi harus menyentuh substansi permasalahan dan memberikan solusi konkret.

 

Lebih lanjut, Nusron juga menyampaikan bahwa salah satu prioritas kementerian adalah memastikan transparansi dan keadilan dalam pengelolaan masalah pertanahan. Ia berharap dengan pelayanan yang lebih baik, kepercayaan masyarakat terhadap instansi pemerintah dapat terus meningkat.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron mengapresiasi Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, yang telah menyediakan platform Lapor Mas Wapres sebagai kanal bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan. Keberadaan platform ini dianggap penting untuk mendekatkan pemerintah dengan masyarakat serta memastikan setiap permasalahan yang dihadapi dapat diketahui dan dicarikan solusinya secara cepat.

 

Arahan Nusron ini sekaligus menjadi momentum bagi jajaran Kementerian ATR/BPN untuk berbenah dan meningkatkan kinerjanya, terutama dalam aspek pelayanan pengaduan. Pengelolaan pengaduan yang baik tidak hanya mencerminkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga menjadi cerminan kehadiran negara dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Dengan langkah ini, Nusron berharap agar seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN dapat berkontribusi lebih baik dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di Indonesia.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *