Enimpost.com, MUARAENIM – Sebanyak 824 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Muara Enim memperoleh remisi umum tepat pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang ke-77.
Remisi atau pengurangan masa menjalani pidana tersebut diserahkan langsung secara simbolis oleh Pj. Bupati Muara Enim Kurniawan kepada perwakilan warga binaan di Aula Lapas Muara Enim, Rabu (17/08/2022).
Kalapas Muara Enim Herdianto menerangkan dari 824 orang warga binaan yang mendapatkan remisi, 15 diantaranya dinyatakan langsung bebas mendapatkan Remisi Umum (RU) II. Adapun untuk Besaran remisi yang diterima oleh masing masing warga binaan mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan.
“15 orang yang langsung bebas tersebut telah habis masa pidananya setelah mendapatkan remisi, sehingga bisa kembali berkumpul dengan keluarganya di rumah” ujarnya.
Lebih lanjut Herdianto menyebutkan bahwa ratusan warga binaan yang mendapatkan remisi telah dinyatakan memenuhi syarat substansif dan administratif yang antara lain telah menjalani masa pidana minimal enam bulan, tidak sedang menjalani hukuman disiplin, tidak sedang menjalani subsider dan aktif dalam program pembinaan.
Ia mengatakan pemberian remisi tersebut merupakan bentuk penghargaan dari Negara melalui Kemenkumham kepada warga binaan yang telah menunjukkan sikap dan perilaku yang baik selama mengikuti kegiatan pembinaan di Lapas Muara Enim.
“Kami berharap mereka terus konsisten memperbaiki sikap dan perilakunya sehingga ketika nanti telah kembali ke masyarakat mereka dapat diterima kembali dengan baik” imbuhnya.
Sementara, Pj. Bupati Muara Enim Kurniawan menyampaikan terimakasih kepada jajaran Lapas Muara yang telah memberikan pembinaan kepada warga Muara Enim yang saat ini berada di Lapas Muara Enim.
Kemudian Pj. Bupati menyampaikan Selamat kepada 15 Warga Binaan Lapas Muara Enim yang dinyatakan langsung bebas setelah mendapatkan remisi.
Ia juga berharap untuk para Warga Binaan lainnya untuk dapat mengikuti proses pembinaan dengan baik.
Pada kesempatan itu, Pj. Bupati menuturkan bahwa terkait dengan pembinaan yang ada di Lapas Muara Enim pihaknya akan senantiasa memberikan dukungan – dukungan yang di perlukan untuk proses pembinaan, yang nanti akan segera kita salurkan.
Seusai pemberian Remisi, Kalapas Muara Enim Herdianto mengajak Pj. Bupati Muara Enim Kurniawan di iikuti unsur Forkopimda lainnya meninjau proses pembinaan WBP berupa kegiatan menjahit.
Pj. Bupati yang turut di dampingi Ketua TP. PKK Kab. Muara Enim Nurmalasari tampak antusias melihat hasil karya Warga Binaan.
Pada pemberian remisi kali ini, Hadir Kapolres Muara Enim, Dandim 0404 Muara Enim, Kejari Muara Enim, Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim dan unsur Forkopimda lainnya.(rel)