enimpost.com,MUARAENIM – Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim terus memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani melalui pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Salah satu upaya konkret tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi Data Lokasi Indikatif Pengadaan Tanah yang dilaksanakan bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Selatan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim, Handry Uswander H.P., S.ST., S.H., M.H., didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha serta Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan. Hadir pula Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kanwil BPN Provinsi Sumsel, sebagai bentuk sinergi lintas tingkat dalam memastikan proses pengadaan tanah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Handry Uswander menjelaskan, sosialisasi dan inventarisasi data lokasi indikatif pengadaan tanah merupakan tahapan strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun data awal lokasi yang berpotensi digunakan untuk kepentingan pembangunan, sekaligus memastikan setiap proses dilakukan secara akuntabel, transparan, dan berlandaskan hukum.
“Pendataan dan koordinasi ini sangat penting agar sejak awal kita dapat mengidentifikasi potensi kendala, baik dari sisi administrasi, legalitas, maupun sosial. Dengan demikian, program pembangunan yang membutuhkan tanah dapat berjalan lebih efektif dan efisien,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, kegiatan ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, yang menekankan prinsip kepastian hukum, keterbukaan, dan perlindungan hak masyarakat.
Dalam konteks pembangunan Zona Integritas, Handry menegaskan bahwa penguatan sistem dan prosedur pengadaan tanah merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi. Melalui tata kelola yang baik, Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim berupaya mencegah potensi penyimpangan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami mengajak seluruh stakeholder dan masyarakat untuk bersama-sama mendukung Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim agar dapat memberikan pelayanan yang semakin baik, profesional, dan berintegritas, demi terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” tegasnya.
Melalui kolaborasi yang solid antara BPN pusat, daerah, dan pemerintah daerah, Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim optimistis dapat menjadi institusi yang tidak hanya berorientasi pada hasil pembangunan, tetapi juga menjunjung tinggi nilai integritas, transparansi, dan pelayanan prima kepada masyarakat.






