enimpost.com,MUARAENIM – PT Putra Perkasa Abadi (PPA) menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya salah satu karyawan di Site BA. Perusahaan turut berbelasungkawa kepada keluarga almarhum serta seluruh pihak yang ditinggalkan.
Sehubungan dengan pemberitaan yang berkembang di ruang publik, PPA memandang perlu menyampaikan penjelasan berbasis fakta sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan, sekaligus untuk memastikan informasi yang beredar tetap akurat, proporsional, dan tidak menimbulkan spekulasi.
PPA menegaskan bahwa seluruh prosedur keselamatan dan kesehatan kerja (K3), khususnya yang berkaitan dengan pemantauan kondisi kesehatan karyawan, telah dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta standar industri pertambangan. Berdasarkan catatan medis, almarhum diketahui memiliki riwayat penyakit jantung dan telah menjalani pengobatan sesuai rekomendasi tenaga medis.
Mengacu pada hasil pemeriksaan kesehatan lanjutan yang dilakukan oleh tenaga medis berwenang, termasuk Medical Check Up (MCU) di fasilitas kesehatan yang ditunjuk perusahaan, almarhum dinyatakan layak bekerja (fit to work) sesuai ketentuan medis yang berlaku. Penetapan tersebut menjadi dasar bagi perusahaan dalam menugaskan almarhum untuk kembali menjalankan aktivitas kerja sehari-hari.
Sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan terhadap kesehatan kerja, PT Putra Perkasa Abadi secara konsisten melaksanakan pemeriksaan kesehatan berkala kepada seluruh karyawan, minimal satu kali dalam satu tahun. Selain itu, perusahaan juga menerapkan pengawasan kesehatan kerja secara berlapis sesuai dengan regulasi pemerintah dan standar keselamatan yang berlaku.
Terkait kronologi kejadian, almarhum ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di mess tempat tinggalnya. Tim di lokasi segera melakukan penanganan awal sesuai prosedur tanggap darurat dan mengevakuasi almarhum ke fasilitas rumah sakit terdekat. Setibanya di rumah sakit, tenaga medis melakukan tindakan resusitasi jantung paru (CPR).
Berdasarkan keterangan resmi dari Rumah Sakit BA Medika, almarhum dinyatakan wafat akibat cardiac arrest (henti jantung). PPA sepenuhnya mengacu pada pernyataan medis resmi dari pihak rumah sakit serta menghormati seluruh proses administrasi dan klarifikasi lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.
PPA menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja merupakan prioritas utama perusahaan dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari seluruh aktivitas operasional. Evaluasi serta penguatan sistem K3 terus dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan perlindungan optimal bagi seluruh pekerja.
“Keselamatan dan kesehatan setiap karyawan adalah komitmen utama perusahaan. PPA akan terus memastikan seluruh prosedur K3 dijalankan secara disiplin, sesuai regulasi, serta melakukan perbaikan berkelanjutan demi menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bertanggung jawab,” ujar Andi Susilo, Department Head SHE PT Putra Perkasa Abadi Site BA.






