Muara Enim Bidik PAD Rp1 Triliun, Bupati Apresiasi Perusahaan Taat Bayar DKPTKA

enimpost.com,MUARAENIM,- Pemerintah Kabupaten Muara Enim terus menggencarkan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan target ambisius mencapai Rp1 triliun dalam lima tahun ke depan. Salah satu strategi yang kini dioptimalkan adalah pengelolaan Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA).

Sebagai bentuk apresiasi kepada dunia usaha yang taat terhadap regulasi ini, sebanyak 10 perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Muara Enim menerima penghargaan atas ketaatan membayar DKPTKA. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., dalam acara “Coffee Morning TKA Membara” yang digelar di Balai Agung Serasan Sekundang (BASS), Rabu (18/6/2025).

Bupati Edison menyampaikan bahwa penghargaan ini adalah bentuk apresiasi atas kontribusi nyata perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah. “Terima kasih atas kepatuhan membayar DKPTKA. Dana ini menjadi bagian penting dalam mendorong pembangunan yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Ir. Hj. Sumarni, M.Si., Ketua DPRD Muara Enim Deddy Arianto, S.Pd., serta sejumlah perwakilan perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing di wilayah Muara Enim.

Diketahui, pada tahun 2024 lalu, penerimaan DKPTKA di Kabupaten Muara Enim mencapai Rp3,01 miliar. Capaian ini menjadi salah satu komponen penting dalam pencapaian PAD daerah, yang hingga saat ini berada di angka Rp400 miliar. Pemkab menargetkan angka ini meningkat signifikan hingga menembus Rp1 triliun dalam lima tahun mendatang.

Bupati Edison juga menegaskan bahwa dana yang dihimpun melalui DKPTKA akan dimanfaatkan secara maksimal untuk membiayai program prioritas daerah, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, hingga akses pendidikan bagi masyarakat.

Lebih lanjut, kepada perusahaan yang belum melaksanakan kewajiban membayar DKPTKA, Bupati memberikan peringatan tegas. “Kami akan melakukan inspeksi mendadak bersama aparat hukum terkait. Perusahaan yang tidak patuh akan kami tindak sesuai ketentuan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *