enimpost.com,NASIONAL – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lanjutan untuk menindaklanjuti proyek Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASP). Pertemuan yang berlangsung pada Rabu (05/02/2025) ini dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dan melibatkan sejumlah kementerian serta lembaga terkait. Tujuan utama Rakor ini adalah mencari solusi konkret guna mengatasi permasalahan tumpang tindih lahan yang selama ini kerap terjadi, khususnya di kawasan hutan, perkebunan, transmigrasi, dan perumahan.
“Untuk mengurangi tumpang tindih lahan ini, maka kita buat lanjutan program ILASP. Supaya pengalaman tumpang tindih lahan yang sudah-sudah tidak terulang lagi ke depan. Ini karena dulunya belum ada integrasi sistem dan data. Dengan adanya program ini, semua akan terpetakan,” ungkap Menteri Nusron usai pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Program ILASP merupakan bentuk kolaborasi antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Kementerian ATR/BPN. Untuk memperkuat implementasi dan memperluas cakupan program ini, ke depan akan melibatkan lebih banyak instansi, seperti Kementerian Kehutanan dan Kementerian Transmigrasi.
Dalam forum ini, Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menegaskan pentingnya koordinasi yang lebih erat antar kementerian, khususnya dalam penyelesaian batas wilayah antara kawasan hutan dan Areal Penggunaan Lain (APL). Menurutnya, sinkronisasi data menjadi krusial karena perbedaan data antar instansi sering kali menjadi penyebab utama konflik lahan.
“Prinsipnya, kami bersedia bekerja sama untuk menyelesaikan kerapatan tapal batas antara hutan dan APL. Sinkronisasi data sangat penting karena data yang kami terima dari kedua pihak kadang berbeda. Kami hanya perlu duduk bersama untuk menentukan sejauh mana yang bisa diselesaikan,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman, menyampaikan dukungannya terhadap ILASP. Ia berharap kerja sama ini dapat dituangkan dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) antar kementerian dan lembaga terkait, agar pelaksanaannya dapat lebih sistematis dan memiliki dasar hukum yang kuat.
“Kami juga bagian dari kementerian yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, maka kami juga mohon bantuan dari teman-teman di ATR, Kehutanan, dan Kemendagri untuk bersama-sama menyukseskan program ini,” kata Muhammad Iftitah Sulaiman.
ILASP diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam menyelesaikan konflik pertanahan yang sering menghambat pembangunan dan investasi di Indonesia. Program ini dirancang agar dapat memberikan kepastian hukum atas kepemilikan lahan, mencegah sengketa, serta mendukung pembangunan yang lebih tertata dan berkelanjutan.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, akan segera dilakukan penandatanganan MoU yang melibatkan lima kementerian/lembaga, yaitu Kementerian ATR/BPN, Kemendagri, BIG, Kementerian Kehutanan, dan Kementerian Transmigrasi. MoU ini akan menjadi dasar koordinasi dalam pengelolaan lahan di Indonesia agar lebih terstruktur dan terintegrasi.
Dalam kesempatan ini, Menteri Nusron didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Hadir pula Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi; Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk; serta Plh. Kepala BIG sekaligus Sekretaris Utama, RA. Belinda Arunarwati Margono. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan tata ruang dan administrasi pertanahan yang selama ini menjadi tantangan bagi berbagai sektor pembangunan.
Dengan adanya ILASP, pemerintah optimistis dapat menciptakan sistem administrasi pertanahan yang lebih transparan dan efisien, serta mengurangi potensi konflik lahan yang sering kali merugikan masyarakat dan menghambat investasi. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk menciptakan tata kelola pertanahan yang lebih baik dan berkelanjutan di masa depan.