Sertipikat Elektronik, Solusi Dokumen Kepemilikan Tanah Lebih Aman dari Risiko Bencana

enimpost.com,MUARAENIM,- Risiko bencana alam, seperti banjir, sering kali menyebabkan kerugian bagi masyarakat, termasuk kehilangan atau kerusakan dokumen penting seperti sertipikat tanah. Untuk mengatasi permasalahan ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah mengimplementasikan digitalisasi sertipikat tanah sebagai solusi agar dokumen kepemilikan tanah lebih aman dari risiko bencana.

 

Apa Itu Sertipikat Elektronik? Sertipikat Elektronik adalah bentuk digital dari sertipikat tanah yang tersimpan dalam sistem berbasis teknologi informasi. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa digitalisasi sertipikat tanah bertujuan untuk mengurangi risiko kehilangan atau kerusakan akibat bencana alam.

 

“Harusnya dengan Sertipikat Elektronik, tidak ada kekhawatiran sertipikatnya hanyut atau rusak akibat banjir. Semua tersimpan dalam dunia digital dan hanya pemilik dengan akses yang bisa menggunakannya,” ujar Menteri Nusron saat ditemui dalam acara Pengkajian Ramadan 1446 H di Auditorium Universitas Muhammadiyah Jakarta, Tangerang Selatan, Kamis (06/03/2025).

 

Mengapa Sertipikat Elektronik Penting? Konversi sertipikat tanah dari bentuk analog ke digital memberikan berbagai keuntungan, di antaranya:

1. Keamanan Lebih Terjamin – Sertipikat Elektronik tersimpan dalam sistem digital yang aman dan hanya dapat diakses oleh pemilik yang berhak.

2. Meminimalisir Risiko Kehilangan atau Kerusakan – Dokumen digital tidak rentan terhadap bencana seperti banjir atau kebakaran.

3. Proses Administrasi yang Lebih Cepat dan Efisien – Digitalisasi memungkinkan pelayanan pertanahan menjadi lebih transparan dan efisien.

Bagaimana Cara Mengonversi Sertipikat Analog ke Digital? Menteri Nusron Wahid mendorong masyarakat untuk segera mengonversi sertipikat tanah yang mereka miliki ke dalam bentuk digital. Proses ini dapat dilakukan dengan mendatangi Kantor Pertanahan (Kantah) setempat dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Dengan sertipikat dalam bentuk digital, kepemilikan tanah tetap terjamin meskipun terjadi bencana.

 

Bagaimana Jika Sertipikat Masih Berbentuk Analog dan Rusak atau Hilang? Bagi pemilik sertipikat tanah yang masih dalam bentuk fisik dan mengalami kerusakan akibat banjir atau bencana lainnya, mereka dapat mengajukan permohonan penggantian sertipikat di Kantor Pertanahan terdekat.

Persyaratan yang perlu disiapkan untuk penggantian sertipikat rusak meliputi:

• Surat Kuasa (apabila dikuasakan);

• Fotokopi identitas pemohon (KTP dan KK) serta kuasa (apabila dikuasakan) yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket;

• Fotokopi Akta Pendirian dan pengesahan badan hukum yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket, bagi badan hukum;

• Sertipikat asli yang mengalami kerusakan.

Sementara itu, bagi pemilik sertipikat yang hilang, selain dokumen di atas, perlu menambahkan:

• Surat Pernyataan di bawah sumpah oleh pemegang hak atau yang menghilangkan sertipikat;

• Surat tanda lapor kehilangan dari kepolisian setempat.

Kapan Digitalisasi Ini Mulai Diterapkan? Kementerian ATR/BPN telah mulai menerapkan Sertipikat Elektronik secara bertahap dan menargetkan seluruh sertipikat tanah di Indonesia dapat dikonversi dalam beberapa tahun ke depan. Langkah ini merupakan bagian dari program transformasi digital yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan keamanan layanan pertanahan.

Di Mana Masyarakat Dapat Mengurus Sertipikat Elektronik? Masyarakat dapat mengajukan permohonan Sertipikat Elektronik di Kantor Pertanahan setempat yang telah menerapkan layanan digital ini. Informasi lebih lanjut mengenai prosedur dan persyaratan dapat diperoleh melalui situs resmi Kementerian ATR/BPN atau langsung mendatangi kantor pertanahan terdekat.

Dengan adanya Sertipikat Elektronik, diharapkan kepemilikan tanah masyarakat lebih terjamin keamanannya dari berbagai risiko, termasuk bencana alam. Masyarakat diimbau untuk segera beralih ke sistem digital agar tidak mengalami kendala di kemudian hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *