Pelaku Ekraf Muara Enim Mendapat Sosialisasi HAKI

Enimpost.com,MUARA ENIM – Pemkab Muara Enim melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraft)menggelar kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi Pelaku Ekonomi Kreatif di Hotel Griya Serasan Sekundang, Kota Muara Enim, Kamis (06/07/2023).

Dalam acara ini, Bambang Sugi Kabid Pengembangan Ekonomi Kreatif menyampaikan pentingnya pemahaman dan kesadaran akan HAKI terhadap karya-karya kreativitas yang dihasilkan.

Ia menggarisbawahi pentingnya perlindungan terhadap ide dan kreativitas para pelaku industri kreatif. Selain itu, Bambang juga menekankan pentingnya memberikan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya para pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Muara Enim, mengenai HAKI.

“Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para pelaku ekonomi kreatif mengenai manfaat perlindungan HAKI terhadap hasil karya kreativitas yang dihasilkan,” ungkapnya.

Isdrin Kepala Dinas Pariwisata menjelaskan bahwa pemanfaatan kreativitas dan inovasi menjadi faktor penting dalam persaingan industri di pasar global.

“Industri tidak lagi hanya mengandalkan harga atau kualitas produk, tetapi juga harus berfokus pada inovasi, kreativitas, dan imajinasi,” ungkapnya.

Isdrin juga menekankan pentingnya pengembangan ekonomi kreatif secara berkelanjutan dengan penguatan di berbagai aspek, seperti sumberdaya, industri, pembiayaan, pemasaran, teknologi, dan infrastruktur.

“Sinergi antara pemerintah, masyarakat bisnis, intelektual, dan komunitas dianggap sebagai bagian penting dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif yang kuat,” kata dia.

Dalam acara ini, lanjutnya, juga diidentifikasikan potensi-potensi pelaku, jenis, dan usaha ekonomi kreatif unggulan yang ada di Kabupaten Muara Enim.

Selain itu, sosialisasi dan fasilitasi terhadap Pemanfaatan dan Perlindungan HAKI juga menjadi fokus dalam acara ini.

“Tujuan utamanya adalah meningkatkan pemahaman dan kesadaran para pelaku ekonomi kreatif dalam memanfaatkan dan melindungi kekayaan intelektual mereka. Diharapkan bahwa melalui kegiatan ini, jumlah pendaftaran kekayaan intelektual di Kabupaten Muara Enim dapat meningkat secara signifikan,” pungkasnya.

Hadir Perwakilan Kementrian Hukum dan HAM Sumsel, Perwakilan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumsel, Dinas Instansi dan Lingkup Pemerinta Kab Muara Enim, Tim Penggerak PKK, Dharma Wanita dan peserta sosialisasi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *