Melalui Program Satu Desa Satu Produk Unggulan, KADIN Muara Enim Berdayakan 246 Desa

Enimpost.com,MUARAENIM – Dukung Pemerintah dalam Gerakan “Satu Desa Satu Produk”, Kadin Dorong Perekonomian Masyarakat melalui Program Kadin Muara Enim Desaku.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia terus mendorong pengembangan potensi ekonomi daerah melalui ajang Kadin Impact Award (KIA). Melanjutkan rangkaian penjurian KIA, Kadin Indonesia mengunjungi Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, untuk melihat program pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dari desa ke desa yang diinisiasi Kadin Muara Enim.

Melalui program “Kadin Muara Enim Desaku” ini, proses penggalian potensi, pendampingan, dan pemberdayaan UMKM di desa-desa di wilayah Kabupaten Muara Enim dilakukan secara intensif untuk mendorong terciptanya produk unggulan di tiap desa, dimana penjurian dilakukan oleh WKU Bidang Pengembangan Otonomi Daerah, Sarman Simanjorang dan Ketua Komite Tetap Produk Hukum dan Perizinan Daerah, Johan Tedja Surya.

Pelaksana Tugas Harian Ketua Umum Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan Hanafi, mengapresiasi upaya Kadin Muara Enim dalam mendorong perekonomian masyarakat lokal menjadi lebih baik melalui program pemberdayaan UMKM yang inklusif dan kolaboratif. “Ini merupakan wujud sinergi Kadin provinsi dan kabupaten/Kota dalam meningkatkan perekonomian daerah melalui penguatan UMKM. Kami harap program ini bisa terus berjalan sehingga tercipta pertumbuhan yang berkelanjutan di Kabupaten Muara Enim,” ujarnya.

Ketua Umum Kadin Sumatera Selatan, H Affandi Udji, mengungkapkan program “Kadin Muara Enim Desaku” sejalan dengan program pemerintah “Satu Desa Satu Produk”, yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 78/M-IND/9/2007.

Dalam rangka mendukung program “Satu Desa Satu Produk”, Kadin Muara Enim juga ingin mengembangkan potensi industri kecil dan menengah suatu wilayah untuk menghasilkan satu produk lokal khas yang berkelas global dengan memanfaatkan sumber daya di sekitarnya. Dengan demikian, masyarakat desa tidak hanya bergantung pada hasil alam yang harganya fluktuatif, karena sudah menjadi produk olahan yang punya nilai ekonomi lebih tinggi,” tutur Affandi.

Ketua Program Desaku Muara Enim, Ade Irwansyah, menjelaskan program ini menghadirkan empat pendampingan dan satu pelatihan yakni Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), Pendampingan Pelatihan Sertifikasi Keamanan Pangan, Pendampingan Surat Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), serta Pendampingan Sertifikasi Halal dan Pelatihan Digital Marketing.

“Selain melahirkan produk unggulan berskala global dengan memanfaatkan sumber daya sekitar, kami berharap program ini bisa menyerap tenaga kerja di wilayah Muara Enim, sehingga melalui orkestrasi ini ada pertumbuhan ekonomi yang berdampak langsung pada masyarakat lokal dan berkelanjutan,” tuturnya.

Melalui program “Kadin Muara Enim Desaku”, tercatat 88 produk unggulan yang tengah memasuki pasar modern setelah mendapatkan pelatihan digital marketing, pendampingan akses permodalan, packaging, dan pemasaran. Selain itu, melalui pendampingan yang dilakukan, terdapat 649 UMKM binaan yang mendapat bantuan untuk memiliki legalitas usaha NIB, PIRT, sertifikasi halal, dan . Program ini juga telah menumbuhkan wirausahawan muda di Muara Enim dengan tercatat adanya 500 NIB baru. Hingga akhir 2022, program “Kadin Muara Enim Desaku” telah melakukan pembinaan di 246 desa dan menciptakan 1.983 UMKM binaan.

“Dari UMKM yang terus bertumbuh ini punya dampak pesat dalam menyerap tenaga kerja, utamanya perempuan. Sebagian besar adalah ibu rumah tangga yang sebelumnya hanya bekerja domestik, kini turut andil dalam pertumbuhan ekonomi,” tutupnya.

Tentang Kadin

Berdiri pada tahun 1968 dan ditetapkan berdasarkan hukum pada 1987, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia merupakan organisasi payung bagi seluruh kamar dagang dan serikat bisnis Indonesia, termasuk kamar dagang yang berasal dari luar negeri di Indonesia. Kadin Indonesia bertindak selaku suara sektor swasta dan menjalin hubungan erat dengan pejabat pemerintahan. Misi Kadin Indonesia adalah untuk mendukung perkembangan pertumbuhan ekonomi di Indonesia secara vital, berkelanjutan, dan adil. Jaringan Kadin Indonesia yang mencakup 34 Kadin Provinsi dan 544 cabang distrik mewakili suara seluruh serikat bisnis meliputi semua sektor relevan dari ekonomi Indonesia. Bermitra dengan lembaga pemerintahan kunci, Kadin Indonesia merupakan mitra aktif dalam reformasi bisnis dan ekonomi. Kadin Indonesia adalah titik kontak pertama bagi perusahaan asing, dan membuka pintu menuju sektor swasta di Indonesia yang dinamis.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *