Enimpost.com,MUARAENIM – Kantor ATR/BPN Muara Enim siap selesaikan sertifikat tanah masyarakat melalui program PTSL pada tahun ini dengan tepat waktu, bahkan optimis selesai sebelum akhir tahun.
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2024 di Kabupaten Muara Enim oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional setempat mendapat target sebanyak 3.500 sertifikat tanah. Hingga bulan Maret 2024 sudah sebanyak 1.682 sertifikat tanah dibagikan gratis kepada masyarakat di Kabupaten Muara Enim. Program ini bisa berhasil karena bekerjasama yang baik antara dengan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, dan penegak hukum.
“Posisi sekarang sudah 48,06 persen, Juni ini kita selesaikan 100 persen,” ungkap Handry Uswander H.P.,S.ST.,S.H.,M.H saat dibincangi enimekspres, Selasa (26/3/2024) di ruang kerjanya.
Dijelaskan Handry, setiap hari Kantor BPN Muara Enim disibukkan dengan kegiatan penyelesaian produk hukum bernama sertifikat tanah untuk masyarakat melalui program PTSL, dimana produk tersebut merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dicanangkan pemerintah pusat melalui Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI.
Menurutnya, untuk memproduksi produk hukum memiliki risiko yang sangat tinggi dan diperlukan kehati-hatian karena jika terjadi kesalahan konsekuensi hukum bisa terjadi. Untuk itu, pihaknya terus menekankan kepada jajaran di Kantor BPN Muara Enim untuk benar-benar bekerja dengan prinsip kehati-hatian, teliti, terus kroscek jika ada dokumen yang belum lengkap, dan aktif berkoordinasi dengan Kepala BPN.
“Meskipun begitu, kami tetap berprinsip Clear And Clean, dokumen yang dibutuhkan untuk diterbitkan sertifikat tanah itu harus sudah lengkap baru kami proses. Kami bekerja sesuai dengan SOP yang berlaku,” imbuhnya.
Sementara itu, menjawab keluhan dari masyarakat, maupun Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT) soal pelayanan Kantor BPN Muara Enim belakang ini, Handry menambahkan, bahwa sebenarnya untuk pelayanan pembuatan sertifikat tanah dari pemohon ke Kanto BPN Muara Enim sudah berjalan dengan baik.
“Memang kita akui ada beberapa dokumen dari pemohon itu belum bisa kami proses untuk penerbitan sertifikat, karena ada beberapa dokumen, maupun ada persoalan yang masih membutuhkan untuk konsultasi dengan pihak-pihak terkait supaya memastikan tidak ada permasalahan yang timbu dikemudian hari. Namun itu kita sudah komunikasikan dengan pemohon, dan kedepan bisa kita perbaiki jika ada pelayanan yang memang belum sesuai harapan,” tambahnya lagi.
Kemudian, Handry pun menjelaskan Aplikasi Sentuh Tanahku, layanan dari Kementrian ATR/BPN RI yang dapat di akses masyarakat untuk kemudahan pemenuhan kebutuhan akan informasi tak terkecuali informasi akan pertanahan.
Berikut ini penjelasan Aplikasi Sentuh Tanahku yang disalin dari https://www.atrbpn.go.id.
Aplikasi “Sentuh Tanahku”, bisa diunduh secara gratis via PlayStore atau App Store. Aplikasi ini Sentuh Tanahku tersedia dalam versi Android ataupun iOS.Aplikasi ini diluncurkan dengan tujuan antara lain:
Menampilkan informasi daftar kepemilikan beserta rincian sertipikat. Jika sertipikat fisik belum tersedia pada daftar kepemilikan sertipikat,pengguna dapat melaporkan informasi sertipikat yang belum tersedia tersebut. Daftar Anggunan berfungsi untuk Menampilkan informasi daftar kode agunan dari sertipikat. Daftar sertifikat yang terkait dengan pemilik akun akan ditampilkan sebagai daftar kepemilikan (berdasarkan NIK). Pengguna dapat menyentuh daftar tersebut untuk melihat detail sertifikat. Dari detail sertifikat tersebut, pengguna dapat melihat lokasi bidang tanahnya di peta atau membantu plotting bidang tanah tsb jika belum terpetakan (lihat Pencarian Lokasi Bidang Tanah). Kemudahan yang ditawarkan adalah pengguna terverifikasi tidak perlu mengingat nomor sertifikatnya di seluruh wilayah Indonesia. Jika kepemilikannya belum muncul, pengguna dapat melaporkan kepemilikannya melalui aplikasi ini.