Enimpost.com,MUARAENIM,- Dalam rangka memperingati Hari Lahir (Harla) ke-102 Nahdlatul Ulama (NU), Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim ikut hadiri acara yang diselenggarakan di GOR Pancasila, Kabupaten Muara Enim, Sabtu 1 Februari 2025. Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim, Handry Uswander. H.P., S.ST., S.H., M.H., serta Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran.
Selain peringatan Harla, agenda utama dalam kegiatan ini adalah penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muara Enim, dan Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Muara Enim. MoU ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dalam pengelolaan dan legalisasi aset wakaf yang dimiliki oleh lembaga-lembaga pendidikan dan keagamaan di wilayah tersebut.
Sebagai bentuk konkret dari komitmen dalam memperkuat legalitas tanah wakaf, dalam kesempatan ini juga dilakukan pembagian sertifikat wakaf atas nama Yayasan Pendidikan Islam Raden Fatah Al Masyhur. Sertifikat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan kepastian hukum bagi aset-aset keagamaan guna mendukung keberlanjutan dunia pendidikan berbasis Islam.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim, Handry Uswander, menyatakan bahwa sinergi antara pemerintah dan lembaga keagamaan sangat penting dalam menjamin keberlanjutan dan legalitas aset wakaf.
“Kami berharap melalui kerja sama ini, seluruh aset wakaf yang ada dapat terdaftar secara resmi sehingga memiliki perlindungan hukum yang kuat. Dengan begitu, lembaga pendidikan dan keagamaan dapat lebih fokus dalam menjalankan kegiatan mereka tanpa khawatir akan permasalahan administrasi pertanahan,” ujarnya.
Peringatan Harla NU ke-102 ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam menjaga keberlanjutan aset-aset keagamaan serta mendorong pendidikan Islam yang lebih berkualitas.
Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh agama, pejabat daerah, serta masyarakat yang turut menyambut baik inisiatif ini. Dengan adanya penandatanganan MoU serta pembagian sertifikat wakaf, diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi pengelolaan aset-aset keagamaan di Kabupaten Muara Enim.