Enimpost.com,MUARAENIM – Peristiwa tabrak lari melibatkan truk angkutan batubara sehingga mengakibatkan satu unit rumah warga Desa Karangraja Kecamatan Muara Enim, dan satu unit kendaraan roda empat mengalami rusak itu sekarang masih dalam proses pengejaran pelaku (sopir) oleh Polisi.
Kasatlantas Polres Muara Enim AKP Suwandi saat di konfirmasi, Kamis (6/10/2022) menjelaskan, pihaknya usai kejadian itu mendapat informasi bahwa akan ada warga melakukan aksi hadang mobil batubara yang melintas jalan raya Desa Karangraja Kecamata Muara Enim. Agar tidak timbul aksi, maka pihaknya berinisiatif meyelesaikan permasalahan rumah dan mobil warga yang rusak.
“Iya bang karena kemarin ada info mau hadang mobil Batu bara, jadi saya ambil insiatif untuk di pertemukan dengan pihak MME untuk penyelesaian masalah mobil dan bangunan rumah dan sudah del dak ada masalah untuk tersangka tetap kita cari,” terang AKP Suwandi.
Terpisah, CSR & Exsternal Relation Manager PT Manambang Muara Enim (MME), Dedi Kurniawan menanggapi, Sehubungan dengan kejadian tabrak lari di Desa Karang Raja Kecamatan Muara Enim diduga melibatkan truk angkutan batubara. Maka atas peristiwa itu PT MME tidak ada kaitan langsung dengan kejadian tersebut.
Kejadian tersebut murni kejadian kecelakaan lalulintas (Laka Lantas) yang sedang diselidiki oleh Polres Muara Enim. Sebagai perusahaan batubara yang menggunakan jasa angkutan transportir karena melalui jalan tersebut, maka PT MME berempati dengan kerugian yang diderita oleh korban.
“Pada tanggal 4 Oktober 2022 sekira pukul 11.00 kami berinisiatif melakukan koordinasi dengan PT BAS, PT SBP, dan PT SLR (Servo) untuk melakukan penyelidikan secara internal masing-masing terhadap truk-truk transportir yang mungkin terlibat kecelakaan tersebut, guna mencari jalan keluar untuk mengatasi persoalan ini, selanjutnya kami bersama Tim PT SLR berkoordinasi dengan Polres Muara Enim untuk bertemu dengan korban,” urai Dedi kepada media ini, Kamis (6/10/2022).
Pertemuan difasilitasi oleh Kasat Lantas, Kasat Intel, Kades Karang Raja, dan dibantu Babinsa dan Babinkhamtibmas Desa Karang Raja. Dalam pertemuan tersebut, PT MME sepakati untuk menanggulangi terlebih dahulu kerugian korban berupa kerusakan mobil truk, mobil panther, dan kerusahan pagar/garasi rumah sambil terus dilakukan penyelidikan siapa pelaku tabrak lari sebenarnya.
“Inisiatif yang kami lakukan ini semata-mata bentuk dari kepedulian kami terhadap korban dan dalam rangka menjaga hubungan yang baik dengan masyarakat. Kami menghimbau kepada Perusahaan Jasa Transpotir agar melakukan bisnisnya secara beretika dengan menerapkan aturan kepada para sopirnya, agar tidak melarikan diri, tetapi segera melapor ke Polsek atau Pos Polisi terdekat jika terlibat kecelakaan,” imbuh Dedi.
Kemudian, kepada perusahaan pemegang IUP yang mengangkut batubara, baik yang menggunakan jasa transportir maupun menggunakan sistem FOT ( Free On Truck) mohon agar peduli dan dapat berpartisipasi membantu menyelesaikan persoalan tabrak lari ini.
“Jadi, kami harapkan jangan pasif dan diam saja seolah-olah bukan persoalan mereka,” pungkasnya.(ep)