enimpost.com,NASIONAL – Dunia usaha Indonesia kembali mendapat angin segar. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terkait kerja sama transformasi digital. Penandatanganan yang berlangsung di Menara Kadin Indonesia, Jakarta Selatan, Kamis 21 Agustus 2025, menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara sektor usaha dan birokrasi pemerintah.
Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menegaskan bahwa dunia usaha tidak akan bisa tumbuh tanpa dukungan birokrasi yang gesit, efisien, dan pro-investasi.
“Banyak yang bertanya, apa hubungannya Kadin dengan Kementerian PANRB? Bagi dunia usaha, keberhasilan berdagang dan berinvestasi hanya bisa terwujud dengan adanya dukungan pemerintah yang efisien, produktif, dan progresif. Itulah yang sedang dibangun oleh Kementerian PANRB,” ujar Anindya, yang akrab disapa Anin.
Menurut Anin, langkah transformasi digital yang tengah digarap KemenPANRB sejalan dengan prioritas Kadin, mulai dari peningkatan investasi, hilirisasi industri, ketahanan pangan, kesehatan, hingga pendidikan.
“Ujung dari semuanya adalah mengurangi kemiskinan. Kerja sama kali ini bukan hanya untuk digitalisasi di PANRB, tapi juga memperkuat peran Kadin yang jaringannya sudah menjangkau hingga tingkat kabupaten dan kota,” tambahnya.
Menteri PANRB, Rini Widyantini, menilai kolaborasi ini sangat strategis dalam upaya mempercepat layanan publik yang lebih sederhana dan efisien.
“Transformasi digital bukan hanya program, tapi kebutuhan. Melalui kerja sama dengan Kadin, kami ingin mempercepat reformasi birokrasi berbasis elektronik yang pada akhirnya mempermudah masyarakat sekaligus memberikan kepastian layanan bagi dunia usaha,” jelas Rini.
Ia menegaskan bahwa KemenPANRB, sebagai koordinator pemerintah berbasis elektronik dan bagian dari Komite Transformasi Digital Pemerintah, siap membuka ruang kolaborasi dengan sektor swasta.
“Tujuan akhirnya adalah menciptakan layanan publik yang cepat, transparan, dan adaptif terhadap kebutuhan zaman. Bersama Kadin, kita bisa bergerak lebih cepat,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum (WKU) Bidang Transformasi Teknologi UMKM dan Digital Kadin Indonesia, Teguh Anantawikrama, mengungkapkan bahwa tahap awal kerja sama ini akan ditindaklanjuti dengan pembentukan working group.
“Kita akan memetakan kebutuhan dan tantangan di berbagai kementerian. Saat ini, setiap kementerian punya business process yang berbeda-beda. Di sinilah Kadin bisa berperan, karena banyak anggota kami ahli di bidang teknologi informasi. Keahlian ini dapat mendukung penyempurnaan rencana transformasi digital pemerintah,” kata Teguh.
Senada dengan itu, WKU Bidang Transformasi dan Digitalisasi Organisasi Kadin Indonesia, Ahmad Zaky, menambahkan bahwa MoU ini tidak sekadar berbicara tentang teknologi, tetapi lebih pada pembangunan ekosistem kebijakan yang adaptif.
“Transformasi digital harus dimaknai sebagai kolaborasi lintas sektor untuk melahirkan layanan publik yang lebih efisien, sederhana, dan transparan. Bagi dunia usaha, ini adalah angin segar karena membuka jalan bagi kepastian regulasi dan birokrasi yang ramah investasi,” tandas Zaky.
Kerja sama Kadin dan KemenPANRB ini dipandang sebagai sinyal positif bagi iklim usaha nasional. Digitalisasi birokrasi diharapkan tidak hanya memangkas jalur administrasi yang berbelit, tetapi juga menciptakan kepastian usaha yang lebih jelas. Bagi para pengusaha, inisiatif ini menjadi kabar baik yang memberi harapan baru: bahwa bisnis bisa tumbuh lebih cepat jika birokrasi pemerintah ikut bergerak lincah mengikuti irama zaman.