Arsip Tak Bernilai Dihabisi Mesin Pencacah, Pemkab Muara Enim Gas Pol Pengelolaan Arsip Berkelanjutan

enimpost.com,MUARAENIM  – Tumpukan arsip retensi di bawah 10 tahun yang tak lagi punya nilai hukum akhirnya habis tak bersisa di mulut mesin pencacah. Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah menegaskan, pemusnahan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan langkah strategis demi efisiensi dan tata kelola arsip yang berkelanjutan.

Prosesi pemusnahan digelar pada Kamis, 11 September 2025, di Gedung Bappeda Muara Enim. Dengan dua unit mesin penghancur, ribuan dokumen dari delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kantor kecamatan, hingga arsip Sekretariat Daerah (Setda) Muara Enim dilumat habis. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, **H. Shofyan Aripanca**, memimpin langsung acara ini, disaksikan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, **Muflih S.STP., MH**, serta jajaran Muspida dan aparat penegak hukum (APH).

“Ini bukan sekadar membuang kertas. Arsip yang kita musnahkan sudah memenuhi aturan, tidak lagi punya kekuatan hukum, dan telah mendapat persetujuan Bupati Muara Enim. Tujuannya jelas: efisiensi ruang, efisiensi waktu, efisiensi biaya, sekaligus menyelamatkan arsip statis yang memang bernilai,” tegas Shofyan dengan lantang.

Shofyan menegaskan, ke depan pengelolaan arsip tidak boleh lagi terjebak pada cara lama. Ia mendorong seluruh OPD segera migrasi ke **SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi)**. “Saya mengingatkan, arsip dinamis harus dikelola digital. Dengan Srikandi, semua lebih cepat, lebih rapi, dan terintegrasi dengan Dinas Kearsipan Daerah. Tidak ada alasan menunda lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, **Muflih S.STP., MH**, menilai pemusnahan arsip ini adalah bagian dari reformasi birokrasi. Arsip, katanya, bukan hanya tumpukan kertas, melainkan bukti pertanggungjawaban yang tak ternilai. “Kalau arsip tak bernilai sudah menumpuk, justru akan menghambat kinerja. Karena itu, pengelolaan harus efisien dan berkelanjutan. OPD harus lebih disiplin, dan bila waktunya tiba, arsip wajib diserahkan ke dinas terkait,” ungkapnya.

Muflih pun mengingatkan seluruh OPD untuk tidak main-main dengan penerapan aplikasi Srikandi. “Saya tegaskan, Srikandi harus segera dijalankan. Ini bukan sekadar aplikasi, tapi alat percepatan layanan publik dan penopang kerja birokrasi sehari-hari,” katanya dengan nada tegas.

Langkah ini membuat Pemkab Muara Enim menjadi salah satu daerah yang berani menegaskan arah baru dalam kearsipan. Bukan sekadar menyingkirkan dokumen usang, tetapi memastikan hanya arsip bernilai yang dijaga, sementara arsip tak berguna dimusnahkan tanpa kompromi.

Pemusnahan arsip retensi di bawah 10 tahun ini menjadi bukti bahwa Muara Enim serius membangun sistem kearsipan modern, efisien, dan berorientasi masa depan. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap lembar arsip benar-benar bermakna, bukan sekadar beban yang menggerogoti ruang dan energi birokrasi.

Dengan gas pol digitalisasi lewat Srikandi, Pemkab Muara Enim berkomitmen menghadirkan tata kelola arsip yang akuntabel, cepat, dan relevan dengan tuntutan zaman. Sebuah loncatan menuju pemerintahan yang lebih tertib, transparan, dan siap menghadapi era digital.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *