Geram Dengan Oknum Pembuang Sampah di Jalan Tjik Agus Kiemas, Warga Ancam Kenakan Sanksi Sosial

Enimpost.com, MUARA ENIM – Aksi tidak terpuji membuang sampah tidak pada tempatnya terjadi di Jalan Tjik Agus Kiemas Dusun IV Desa Muara Lawai masih saja terjadi. Dominan sampah plastik yang diduga berasal dari sampah rumah tangga, kaena sengaja dibuang oleh oknum warga tidak bertanggung jawab. Lokasinya berada di pinggir jalan, tepatnya di pekarangan kosong tak jauh dari antena tower telekomunikasi.

Melihat kondisi tumpukan sampah tersebut, Jumat pagi (11/8/2023) dilakukan pembersihan oleh Perangkat Desa Muara Lawai, dibantu DLH, pasukan dari UPTD Kebersihan, Ormas Peduli lingkungan, dan warga Perumahan Graha Bumi Enim (GBE) melibatkan ratusan peserta.

Kepala Desa Muara Lawai, Edi Wanseri menerangkan, persoalan sampah ini dapat diatasi jika masing-masing warga memiliki kesadaran untuk tidak membuang sampah sembarangan. Pihak pemerintah Desa, bersama instansi terkait sudah memfasilitasi mobil, dan motor petugas sampah yang dapat masuk sampai pemukiman perumahan.

“Selama ini sudah berjalan, motor sampah bisa jangkau sampai perumahan. Memang tiap bulan ada iauran sampah, yang tidak begitu besar. Warga bisa memanfaatkan fasilitas itu. Namun untuk yang membuang sampah di pinggir jalan ini adalah oknum warga, entah dari mana asalnya. Mudah-mudahan dengan kegiatan pembersihan ini bisa menjadi contoh, dan selanjutnya bisa diikuti warga secara rutin,” ungkap Edi Wanseri.

Ketua RT 02, Despa Gempata, didampingi Ketua Perumahan GBE, Sigit Eko Raharjo mengatakan, setelah kegiatan pembersihan ini, dilokasi akan di pasang papan himbauan tulisan agar tidak membuang sampah di lokasi umum, atau sepanjang jalan Tjik Agus Kiemas Desa Muara Lawai Kecamatan Muara Enim. Ia berharap himbauan bisa menjadi perhatian seluruh masyarakat, sehingga tidak ada lagi oknum membuang sampah dipinggir jalan.

“Kita akan pasang spanduk tulisan dilarang membuang sampah di lokasi ini, dan jika masih ada, maka siap – siap kena sanksi sosial, kita viralkan jika tertangkap CCTV,” urai Despa.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *