enimpost.com,MUARA ENIM –Sebanyak 934 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Enim menerima Remisi Umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 916 warga binaan memperoleh Remisi Umum I (RU I) berupa pengurangan sebagian masa pidana. Sementara 18 warga binaan lainnya mendapatkan Remisi Umum II (RU II) sehingga dapat langsung bebas setelah menerima remisi sesuai ketentuan yang berlaku.
Penyerahan remisi tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI sekaligus bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang dinilai memenuhi persyaratan.
Pemberian remisi diberikan kepada warga binaan yang menunjukkan perilaku baik, mengikuti program pembinaan secara sungguh-sungguh, serta memenuhi ketentuan administratif dan substantif sesuai peraturan yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas IIB Muara Enim Auliya Zulfahmi mengatakan remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana. Menurut dia, remisi merupakan bentuk apresiasi terhadap perubahan perilaku dan keberhasilan warga binaan mengikuti proses pembinaan selama menjalani masa pidana.
“Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus mengikuti pembinaan dengan baik, menjaga ketertiban, serta mempersiapkan diri agar ketika kembali ke masyarakat dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan produktif,” ujar Auliya.
Dorong Warga Binaan Siap Kembali ke Masyarakat
Menurut Auliya, pemberian remisi menjadi momentum penting dalam pelaksanaan sistem pemasyarakatan. Hak remisi diharapkan dapat mendorong warga binaan untuk terus menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pidana.
Selain itu, warga binaan juga didorong aktif mengikuti berbagai program pembinaan sebagai bekal sebelum kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat.
Bagi 18 warga binaan yang memperoleh RU II, kebebasan menjadi awal untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat. Mereka diharapkan mampu menerapkan berbagai pembelajaran dan keterampilan yang diperoleh selama berada di Lapas.
Lapas Muara Enim juga mengingatkan pentingnya menjaga perilaku setelah kembali ke masyarakat serta menghindari tindakan yang dapat menyebabkan kembali berhadapan dengan hukum.
Pemberian remisi dalam momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI diharapkan tidak hanya memberikan pengurangan masa pidana, tetapi juga memperkuat semangat perubahan diri bagi seluruh warga binaan.
Auliya menegaskan Lapas Muara Enim akan terus menjalankan program pembinaan secara humanis, profesional, dan berkelanjutan.
Upaya tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan sistem pemasyarakatan yang bertujuan mempersiapkan warga binaan agar mampu kembali ke masyarakat, memperbaiki kehidupan, serta berkontribusi secara positif.
Dengan semangat “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, momentum kemerdekaan diharapkan menjadi titik penguatan bagi warga binaan untuk memperbaiki diri dan menatap kehidupan baru setelah menyelesaikan masa pidana.(*)












