Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim Selesaikan Target Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2024

enimpost.com,MUARAENIM,- Pada tahun 2024, Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim menunjukkan capaian luar biasa dalam dua program prioritas nasional di bidang pertanahan. Hingga 5 Juni 2024, target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 3.500 sertipikat berhasil diselesaikan dan bahkan melebihi target dengan pencapaian total 3.708 sertipikat. Selain itu, program Redistribusi Tanah yang awalnya tidak masuk dalam agenda kantor ini, juga berhasil diselesaikan dengan menerbitkan 750 sertipikat hak atas tanah.

Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim, Handry Uswander Hamidsya Putra, S.ST., S.H., M.H. Menurutnya, pencapaian ini merupakan hasil kerja sama dan sinergi berbagai pihak yang mendukung penyelesaian kedua program tersebut.

Pada awal tahun, program Redistribusi Tanah sebenarnya tidak menjadi target untuk Kabupaten Muara Enim. Namun, tingginya kesadaran dan minat masyarakat Kabupaten Muara Enim untuk mensertipikatkan tanah mereka, ditambah dengan upaya Kantor Pertanahan yang berhasil meyakinkan pemerintah pusat, membuat program ini diberikan kepada kabupaten tersebut di akhir triwulan pertama 2024.

Proses redistribusi yang melibatkan berbagai pihak akhirnya dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga sertipikat hak atas tanah segera dibagikan kepada masyarakat. Hal ini memberikan dampak positif, terutama dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat atas hak tanah mereka.

Keberhasilan ini, menurut Handry, tidak lepas dari arahan dan dukungan penuh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Selatan, Asnawati, S.H., M.Si., beserta jajarannya. Arahan tersebut memastikan percepatan penyelesaian program dengan tetap menjaga kualitas pelayanan.

Selain itu, dukungan dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim, yang diwakili oleh Pj. Bupati Muara Enim H. Henky Putrawan, S.Pt., M.Si., M.M., Sekretaris Daerah Ir. Yulius, M.Si., hingga jajaran pemerintah desa seperti Kepala Desa Gemawang dan Kepala Desa Sugihan, sangat signifikan dalam menyukseskan program tersebut.

Handry juga mengapresiasi Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang turut terlibat dalam pelaksanaan program. Tim ini terdiri dari berbagai unsur seperti Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Kejaksaan Negeri Muara Enim, Kepolisian Kabupaten Muara Enim, dan Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah II Palembang. Sinergi yang terjalin memastikan seluruh proses redistribusi berjalan sesuai dengan rencana.

Pencapaian ini menunjukkan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim dalam mendukung program Reforma Agraria sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Sertipikasi tanah tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga membuka peluang bagi masyarakat untuk memanfaatkan tanah mereka secara produktif, termasuk sebagai aset ekonomi.

Dengan keberhasilan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim tidak hanya memenuhi target nasional, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di bidang pertanahan. Ke depannya, diharapkan sinergi yang telah terjalin dapat terus diperkuat untuk mendukung program-program pemerintah lainnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *