Kantor Pertanahan Muara Enim Gelar Rapat Internalisasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

enimpost.com,MUARAENIM,- Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim menunjukkan komitmen kuat dalam membangun birokrasi yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Langkah ini direalisasikan melalui upaya konkret di seluruh jajaran instansi, dengan fokus pada peningkatan pelayanan publik. Keseriusan tersebut ditekankan oleh Kepala Kantor Pertanahan Muara Enim dalam acara rapat internalisasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang berlangsung di Hotel Melio, Muara Enim, Pada Rabu 6 November 2024. Acara ini diikuti oleh para pejabat pengawas, dan pejabat fungsional, seluruh pegawai di lingkungan kantor pertanahan Kabupaten Muara Enim.

 

Adapun nara sumber materi diantaranya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Selatan, M. Adrian Agustiansyah, S.H., M.Hum. berserta Kepala Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Sumatera Selatan, Bapak Hendrico Rifai, S.H., CLA;

Pada acara itu, Kepala Kantor Pertanahan menyampaikan bahwa upaya pemberantasan KKN bukan sekadar langkah menuju reformasi birokrasi, melainkan menjadi keharusan demi mewujudkan pelayanan yang memenuhi harapan masyarakat di bidang pertanahan.

 

“Peningkatan kinerja dan reformasi birokrasi adalah target yang sudah ditetapkan, namun yang utama adalah bagaimana harapan dan aspirasi masyarakat dapat kita penuhi dengan baik,” ujarnya.

Sejak awal tahun ini, Kantor Pertanahan Muara Enim telah menetapkan beberapa Surat Keputusan (SK) terkait pembangunan Zona Integritas. Di antaranya adalah: SK Pembentukan Kelompok Kerja Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang terdiri dari enam Pokja, yakni: Pokja Manajemen Perubahan, Pokja Penataan Tatalaksana, Pokja Peningkatan Manajemen SDM, Pokja Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Pokja Penguatan Pengawasan, dan Pokja Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Selanjutnya, SK Pembentukan Satuan Tugas Agen Perubahan (Agent of Change) yang bertugas mendorong perubahan di lingkungan kantor. SK Dokumen Rencana Kerja Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.

 

Sejak November 2020, Kantor Pertanahan Muara Enim telah mencanangkan pembangunan Zona Integritas dan terus berupaya untuk memperoleh predikat WBK dan WBBM. Berbagai kegiatan telah dilaksanakan untuk mencapai indikator utama pencegahan korupsi. Kegiatan-kegiatan tersebut meliputi penandatanganan dokumen pakta integritas, pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), penguatan akuntabilitas kinerja, pengendalian gratifikasi, penanganan konflik kepentingan, serta perbaikan fasilitas pelayanan umum.

 

Acara internalisasi Zona Integritas yang diadakan setiap tahun juga menjadi bagian penting dari upaya ini. Kegiatan tersebut bertujuan menyegarkan semangat seluruh pegawai dalam mematuhi ketentuan dan aturan pemberantasan KKN, reformasi birokrasi, serta pelayanan publik. Kepala Kantor Pertanahan menambahkan, “Saya berharap kegiatan ini menjadi motivasi untuk melaksanakan semua ketentuan dengan dukungan pengawasan yang konsisten dan objektif.”

Dengan berbagai langkah tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim menunjukkan dedikasi dalam membangun birokrasi yang transparan dan berintegritas, menjadikan reformasi pelayanan pertanahan semakin nyata di mata masyarakat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *