ENIMPOST.COM,MUARA ENIM – Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan dalam tahapan penilaian visitasi keterbukaan informasi publik yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan.
Kegiatan tersebut diikuti Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim, Joni Efendi, S.H., M.Kn., secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (21/10/2026).
Penilaian visitasi ini merupakan bagian dari proses evaluasi keterbukaan informasi publik untuk mendorong badan publik meningkatkan kualitas pengelolaan serta pelayanan informasi kepada masyarakat.
Melalui tahapan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim berupaya memastikan penyediaan informasi publik berjalan sesuai prinsip keterbukaan, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan secara jelas, tepat, dan mudah diakses.
Komitmen keterbukaan informasi juga menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan. Transparansi dalam penyampaian informasi diharapkan dapat mendukung pelayanan yang profesional sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan yang baik.
Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim juga mengajak masyarakat untuk mendukung upaya peningkatan kualitas pelayanan serta pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Melalui penguatan keterbukaan informasi dan peningkatan mutu pelayanan, Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan pertanahan yang transparan, berintegritas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(*)












