enimpost.com,MUARA ENIM – Upaya peningkatan kualitas pelayanan publik terus didorong Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim. Selasa (5/5/2026), Kepala Kantor Pertanahan Muara Enim, Joni Efendi, S.H., M.Kn., memberikan pengarahan dan pembinaan kepada seluruh jajaran, khususnya petugas layanan, guna memperkuat koordinasi dan memastikan pelayanan pertanahan berjalan optimal.
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan kantor tersebut difokuskan pada penguatan kapasitas sumber daya manusia di lini terdepan pelayanan. Dalam arahannya, Joni menekankan pentingnya menjaga profesionalisme, kedisiplinan, serta ketelitian dalam setiap proses pelayanan kepada masyarakat.
“Petugas loket adalah wajah instansi. Karena itu, pelayanan harus dilakukan dengan sikap profesional, ramah, dan sesuai prosedur. Ketelitian menjadi kunci agar tidak terjadi kesalahan administrasi yang dapat merugikan masyarakat,” ujar Joni dalam arahannya.
Ia juga mengingatkan agar seluruh petugas memahami secara menyeluruh persyaratan dan ketentuan layanan pertanahan. Pemahaman yang baik dinilai akan mempercepat proses pelayanan sekaligus meminimalisasi potensi kesalahan dalam penerbitan dokumen.
Selain penguatan pelayanan, Joni turut menyoroti pelaksanaan program strategis nasional, yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026. Ia menegaskan bahwa program tersebut harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, tanpa mengabaikan kualitas hasil pekerjaan.
“PTSL bukan sekadar mengejar target jumlah, tetapi juga memastikan kualitas data dan dokumen yang dihasilkan. Ini penting untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat atas kepemilikan tanah,” tegasnya.
Menurutnya, keberhasilan PTSL akan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, karena sertifikat tanah dapat dimanfaatkan sebagai aset ekonomi maupun jaminan hukum.
Dalam kesempatan itu, Joni juga mengajak seluruh jajaran untuk terus mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Komitmen tersebut dinilai sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang berorientasi pada pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
“Kita ingin memastikan bahwa seluruh layanan di Kantor Pertanahan Muara Enim bebas dari praktik korupsi dan benar-benar memberikan kemudahan bagi masyarakat,” tambahnya.
Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim juga membuka akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat melalui berbagai kanal media sosial resmi, seperti Instagram, Twitter, TikTok, Facebook, YouTube, hingga website. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk transparansi sekaligus mendekatkan layanan kepada publik.
Dengan adanya pembinaan rutin dan penguatan internal, diharapkan kualitas pelayanan pertanahan di Kabupaten Muara Enim semakin meningkat, sejalan dengan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, tepat, dan terpercaya.






