Kantor Pertanahan Muara Enim Siap Wujudkan Layanan Prima dan Tuntaskan Residu PTSL 2025

enimpost.com,PALEMBANG — Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim menegaskan komitmen kuat untuk meningkatkan kualitas layanan pertanahan dan menyukseskan percepatan penyelesaian seluruh tunggakan layanan serta residu program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah Sumatera Selatan, khususnya Kabupaten Muara Enim. Komitmen ini ditegaskan setelah mengikuti Pembinaan Tugas dan Fungsi di Lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sumatera Selatan, yang digelar di Aula Kanwil BPN Sumsel, Kamis (20/11/2025).

Dipimpin oleh Staf Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Reformasi dan Birokrasi Ir. Deni Santo, S.T., M.Sc., IPU., Asean.Eng., kegiatan tersebut memberikan arahan strategis untuk memperkuat kinerja dan integritas pelayanan pertanahan di seluruh daerah.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim, Handry Uswander H.P., S.ST., S.H., M.H., menyatakan kesiapan penuh jajarannya untuk menjalankan seluruh instruksi dan target nasional yang telah ditetapkan.

“Kantor Pertanahan Muara Enim berkomitmen penuh untuk mempercepat penyelesaian residu PTSL dan menuntaskan seluruh layanan pertanahan tepat waktu, transparan, dan berintegritas. Kami siap bekerja lebih cepat, lebih profesional, dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tegas Handry.

Ia menambahkan bahwa pembinaan Tim IX Kementerian ATR/BPN menjadi momentum penting untuk memperkuat soliditas internal, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat transformasi digital layanan pertanahan yang akurat, efisien, dan bebas dari penyimpangan.

Komitmen tersebut juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Kami ingin masyarakat merasakan perubahan nyata melalui pelayanan yang mudah diakses, tidak berbelit-belit, dan bebas dari praktik pungli. Dukungan dan kepercayaan masyarakat menjadi energi bagi kami untuk terus berbenah dan memberikan yang terbaik,” ujar Handry.

Dengan target penyelesaian residu PTSL paling lambat Desember 2025, Kantor Pertanahan Muara Enim memastikan siap berada di barisan terdepan dalam mendukung pembangunan nasional dan tata kelola pertanahan yang modern serta akuntabel.(ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *