Layanan Prima, Kantor Pertanahan Muara Enim Raih Predikat Hijau dari Ombudsman

enimpost.com,MUARAENIM,- Kantor Pertanahan (Kantah) Muara Enim berhasil meraih predikat Kualitas Tinggi dalam penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Prestasi membanggakan ini dicapai bersama 14 Kantor Pertanahan Kabupaten dan Kota lainnya di Provinsi Sumatera Selatan. Penghargaan tersebut diserahkan dalam ajang Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 yang dilaksanakan di Hotel Harper Palembang pada Senin, 16 Desember 2024.

 

Kepala Kantah Mjuara Enim, Handry Uswander bersama Pj Bupati Muara Enim H Hengky Putrawan

Penyerahan penghargaan ini dilakukan langsung oleh Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro, dan disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumsel, Asnawati, serta Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumsel, M. Adrian Agustiansyah. Dalam penilaian ini, Kantah Muara Enim memperoleh skor 87,65 dengan kategori Zona Hijau, menunjukkan tingkat kepatuhan yang memuaskan. Penilaian sendiri berlangsung selama empat bulan, dimulai dari Juni hingga September 2024.

 

Penilaian kepatuhan pelayanan publik oleh Ombudsman mencakup berbagai aspek krusial, antara lain Kompetensi Penyelenggara, Sarana dan Prasarana, Standar Pelayanan, Persepsi Maladministrasi, Pengelolaan Pengaduan – menilai sejauh mana pengaduan dari masyarakat dikelola dengan baik dan responsif.

 

Menanggapi prestasi tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Muara Enim, Handry Uswander HP, S.ST., S.H., M.H., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian ini. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh jajaran Kantah Muara Enim, serta dukungan dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan mitra kerja terkait.

“Capaian ini tidak lepas dari komitmen kami untuk menyelenggarakan pelayanan publik sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Dukungan dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan mitra kerja menjadi pendorong kuat untuk mencapai hasil ini,” ungkap Handry.

 

Ia juga menambahkan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi tambahan bagi Kantah Muara Enim untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan, Asnawati, menyambut baik penilaian yang dilakukan Ombudsman RI. Menurutnya, penilaian ini memberikan gambaran objektif tentang kinerja instansi dalam memenuhi ekspektasi masyarakat.

 

“Hasil penilaian ini menjadi alat evaluasi berharga untuk mengidentifikasi kekuatan yang harus dipertahankan dan kelemahan yang perlu segera diperbaiki. Proses penilaian yang sistematis dan transparan ini memberikan motivasi bagi kami di lingkungan BPN Provinsi Sumatera Selatan,” ujar Asnawati.

 

Ia menegaskan bahwa pencapaian ini bukanlah akhir, melainkan awal dari komitmen yang lebih serius dalam memperkuat pelayanan publik. “Bagi unit kerja yang belum mencapai hasil maksimal, mari jadikan ini sebagai momentum untuk berbenah,” tambahnya.

 

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Selatan, M. Adrian Agustiansyah, turut menyampaikan apresiasi kepada unit layanan yang berhasil meraih Zona Hijau.

“Kami memberikan penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas upaya dan komitmen dalam memahami serta memenuhi komponen standar pelayanan publik. Ini adalah hasil kerja keras dari seluruh jajaran yang patut diapresiasi,” tandasnya.

 

Dengan prestasi ini, Kantor Pertanahan Muara Enim membuktikan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik berkualitas dan memenuhi standar yang ditetapkan. Ke depan, diharapkan capaian ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan yang cepat, transparan, dan profesional dari Kantah Muara Enim.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *