enimpost.com,NASIONAL – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, melakukan kunjungan resmi ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) di Jakarta pada Jumat (08/11/2024). Mereka bertemu dengan Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, untuk memperkuat koordinasi dalam upaya pemberantasan mafia tanah di Indonesia. Pertemuan ini bertujuan mengoptimalkan langkah-langkah hukum dan pengamanan dalam memberantas kejahatan yang merugikan masyarakat luas dan menghambat investasi.
“Kami membutuhkan dukungan hukum dan pengamanan, khususnya dalam menindak mafia tanah yang meresahkan masyarakat. Pemberantasan ini juga penting untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat terkait hak atas tanah, serta kepada investor agar dapat beraktivitas di Indonesia tanpa terganggu oleh ulah para mafia,” ujar Nusron Wahid dalam pernyataannya selepas pertemuan.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Nusron menegaskan bahwa pihaknya dan Polri sepakat untuk tidak menoleransi keberadaan mafia tanah. Mereka akan mengambil tindakan tegas dengan menerapkan berbagai lapisan hukum terhadap pelaku. “Untuk mafia tanah, kita tidak akan memberikan toleransi. Kami akan terus mengejar mereka yang terlibat. Tidak hanya akan dijerat dengan tindak pidana umum, tetapi kami juga akan mengembangkan kasusnya hingga ke tindak pidana pencucian uang dan pelacakan aset agar dikembalikan kepada masyarakat maupun negara,” jelasnya.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyambut baik langkah yang diambil oleh Kementerian ATR/BPN. Ia menegaskan komitmen Polri untuk terus mendukung pemberantasan mafia tanah melalui langkah-langkah hukum dan penyelesaian konflik tanah. Kapolri menyoroti pentingnya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang bersengketa terkait hak-hak tanah, baik dalam kasus yang melibatkan individu, korporasi, maupun konflik dengan pihak tertentu.
“Polri siap mendukung segala upaya yang dilakukan Kementerian ATR/BPN. Kami akan membantu memastikan kepastian hukum kepada masyarakat, serta mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pelanggaran hukum, khususnya para mafia tanah yang selama ini menghambat penyelesaian konflik pertanahan,” tegas Kapolri Listyo Sigit.
Kunjungan tersebut juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono, dan Staf Khusus Bidang Pemberantasan Mafia Tanah, Widodo, serta beberapa pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN. Di sisi Polri, turut hadir Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi, Kadiv Propam Polri, Kadiv Humas Polri, Wakabareskrim Polri, serta Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.
Kolaborasi ini menandai komitmen yang semakin kuat antara Kementerian ATR/BPN dan Polri dalam menindak tegas mafia tanah yang kerap merugikan masyarakat dan menghambat investasi. Pemberantasan mafia tanah diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat terkait kepemilikan tanah. Kementerian ATR/BPN juga bertekad untuk terus bekerja sama dengan Polri dalam upaya memperkuat pengamanan hukum demi kesejahteraan masyarakat dan perkembangan ekonomi nasional.