Muara Enim Permudah Perijinan Bagi Para Investor

Enimpost.com,MUARA ENIM – Dalam upaya meningkatkan capaian investasi dan memberikan kemudahan dalam proses perizinan berusaha, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Muara Enim menggelar acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Rabu (09/08/2023) di Ballroom Hotel Griya Sintesa Muara Enim.

Sekretaris DPMPTSP, Haryadi Mulyawan, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Bimtek ini adalah langkah konkret untuk mencapai target realisasi penanaman modal sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan menarik minat para investor untuk berinvestasi di Bumi Serasan Sekundang, dengan total peserta sebanyak 55 orang yang berasal dari Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) lingkup Kabupaten Muara Enim.

“Kami ingin memberikan bimbingan teknis kepada pelaku usaha, menyelesaikan permasalahan yang dihadapi, dan memastikan kelancaran pelaksanaan penanaman modal,” ujarnya.

Sementara itu, mengawali arahnya Sekda Yulius menguraikan akan pentingnya investasi dalam perekonomian nasional khususnya bagi roda perekonomian di Bumi Serasan Sekundang.

“Peningkatan investasi adalah kunci pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, dan Muara Enim memiliki potensi besar dengan sumber daya alamnya,” kata Yulius.

Untuk itu, Dalam rangka menciptakan lingkungan yang ramah investasi, dirinya menegaskan bahwasanya Pemerintah Kabupaten Muara Enim berkomitmen untuk memfasilitasi kemitraan antara Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan perusahaan besar. Tentunya dengan menerapkan Sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).

“Kemitraan ini akan meningkatkan peluang UMKM untuk naik kelas dan berkompetisi di pasar global,” kata Sekda Yulius.

Acara Bimtek ini dihadiri oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, narasumber dari berbagai perusahaan, serta perwakilan perusahaan besar dan UMKM dengan materi terkait tentang OSS RBA serta bagaimana pelaku usaha dapat mengakses dan memanfaatkannya secara efektif.

Untuk diketahui, Sebagai langkah konkret untuk mendukung investasi, sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) telah diimplementasikan sejak 9 Agustus 2021. Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memangkas hambatan berusaha dan perizinan, guna mendorong iklim investasi yang lebih baik.

Dengan semangat ini, DPMPTSP Kabupaten Muara Enim mengajak seluruh pelaku usaha untuk memanfaatkan kesempatan yang ditawarkan oleh OSS RBA. Investasi yang masuk diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan kemajuan masyarakat. Dukungan dari semua pihak, baik pelaku usaha maupun pemerintah, diharapkan dapat menjadikan Muara Enim sebagai destinasi investasi yang semakin menarik dan berdaya saing.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *