Enimpost.com, MUARA ENIM – PT Pamapersada Nusantara (Pama) Site BTSJ Tanjung Enim menerima tenaga kerja desabilitas bekerja di wilayah operasional perusahaan. Kali ini, seorang pemuda asal Muara Enim dengan penyandang disabilitas di tempatkan di PT Payung Dadi Perkasa (PDP) subkontraktor PT PAMA bekerja sebagai tenaga administrasi.
Penandatangan perjanjian kerja antara Thoriq Putra Usenda (penyandang disabilitas ) dengan Nanang selaku Direktur PT Payung Dadi Perkasa Tanjung Enim berlangsung di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Muara Enim, Selasa (14/3/2023).
Dudung, selaku Dep Head HCGS Pama Site BTSJ, didampingi CSR Officer Wan Zul, menyambut positif program Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Muara Enim melalui Unit Pelayanan Disabilitas. Dimana, melalui kegiatannya, Dinas tenaga kerja memberikan pembinaan, maupun ketrampilan kepada pemuda penyandang disabilitas sehingga bisa siap kerja.
“Sebab ini sesuai dengan amanah undang-undang, bahwa setiap warga negara memiliki hak, dan peluang kerja yang sama. Pama sangat setuju, dan mudah-mudahan nanti bisa seluruh subkon PT PAMA dapat ambil bagian untuk memperkerjakan tenaga kerja disabilitas,” kata Dudung.
Namun begitu, pihak perusahaan tetap kompetitif dalam seleksi tenaga kerja penyandang disabilitas, khusunya untuk bekerja di sektor produksi tambang batubara. Sebab, tidak hanya kemampuan yang di butuhkan, akan tetapi faktor keselamatan kerja yang paling utama.
“Di dunia kerja ini sifatnya kompetitif, karena perusahaan berorientasi pada bisnis. Sehingga jika sudah bekerja manfaatkan semaksimal mungkin ilmu yang sudah di dapatkan, untuk menunjang karir berkembang,” urainya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Muara Enim, Hj Siti Herawati SH menyampaikan apresiasi kepada PT PAMA, dan PT Payung Dadi Perkasa karena telah mendukung Pemkab Muara Enim dalam upaya memperkejakan pemuda daerah dengan status penyandang disabilitas. Kata dia, sebelum di salurkan ke dunia industri pemuda ini sudah mendapatkan pelatihan, dan mengikuti seleksi sesuai dengan standar perusahaan.
“Ananda Thoriq ini sudah sesuai dengan keinginan perusahaan, bahkan dia dengan cepat menyelesaikan pekerjaan pada saat seleksi. Dari segi kemampuan sudah mampu, bahkan pada saat uji naik kendaraan bus karyawan. Dia tidak ada masalah, naik maupun turun angkutan,” kata Siti Herawati.
Selanjutnya, Ia berharap, selain PT PAMA, PT Payung Dadi Perkasa ini akan lebih banyak lagi perusahaan yang beroperasi dalam wilayah Kabupaten Muara Enim dapat memperkerjakan tenaga dari penyandang disabilitas. Kata dia, sampai saat ini masih minim, dan perlu adanya sosialisasi kedepannya.
“Kami sudah ada Unit Layanan Disabilitas Disnakertran. Dimana disini kita memfasilitasi antara perusahaan dengan tenaga penyandang disabilitas. Ada aturan pemerintah pusat, untuk perusahaan BUMS minimal 1 persen ada tenaga kerja disabilitas dari total karyawan. Dan BUMN minimal 2 persen. Dan itu setiap tahun kami laporkan langsung kepada presiden melalui kemenkumham RI,” kata Siti Herawati.(ep)