enimpost.com,MUARA ENIM – Pelaksanaan program strategis nasional di bidang pertanahan kembali diperkuat di daerah. Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim resmi melantik dan mengambil sumpah Panitia Ajudikasi serta Satuan Tugas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026, Selasa (31/3/2026).
Kegiatan yang berlangsung di aula kantor pertanahan setempat itu menjadi titik awal pelaksanaan PTSL tahun ini. Prosesi pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin pejabat berwenang, disaksikan unsur pimpinan serta tamu undangan. Dalam momen tersebut, seluruh panitia diminta berkomitmen menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas.

Program PTSL sendiri merupakan salah satu agenda prioritas dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam rangka memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat. Melalui program ini, pemerintah menargetkan seluruh bidang tanah di Indonesia dapat terdaftar secara lengkap dan sistematis.
Kepala Kantor Pertanahan Muara Enim, Handry Uswander dalam sambutannya menegaskan bahwa keberhasilan PTSL sangat bergantung pada kinerja panitia di lapangan. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas, transparansi, serta akuntabilitas dalam setiap tahapan pekerjaan, mulai dari pengumpulan data yuridis hingga penerbitan sertifikat.
“Pelantikan ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi komitmen moral untuk bekerja secara jujur dan profesional. Kepercayaan masyarakat harus dijaga,” ujarnya.
Selain itu, panitia juga diingatkan untuk mengedepankan pelayanan publik yang prima. Mengingat PTSL menyentuh langsung kepentingan masyarakat luas, prosesnya harus dilakukan secara terbuka, cepat, dan bebas dari praktik pungutan liar.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Kantor Pertanahan Muara Enim dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan.
Dalam pelaksanaannya nanti, panitia adjudikasi dan satgas PTSL akan turun langsung ke desa dan kelurahan guna melakukan pendataan serta verifikasi bidang tanah milik masyarakat. Pemerintah berharap melalui program ini, konflik pertanahan dapat diminimalisir dan tertib administrasi dapat terwujud.
Dengan dilantiknya panitia PTSL Tahun Anggaran 2026, diharapkan proses pendaftaran tanah di Kabupaten Muara Enim dapat berjalan lebih optimal, sekaligus mempercepat terwujudnya kepastian hukum hak atas tanah bagi seluruh masyarakat.












