enimpost.com,MUARA ENIM – Pemerintah Kabupaten Muara Enim bergerak cepat menangani tanah longsor yang mengikis tebing Sungai Lematang di Desa Ulak Bandung, Kecamatan Ujan Mas. Tiga kepala keluarga (KK) yang rumahnya terdampak telah dievakuasi ke lokasi aman menyusul kondisi tanah yang retak dan masih berpotensi tergerus arus sungai.
Langkah penanganan darurat tersebut dipastikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim, Ir. Hj. Sumarni, M.Si., saat meninjau lokasi longsor, Rabu (26/8/2026).
Longsor dilaporkan mengikis tebing sepanjang sekitar 100 meter dengan ketinggian mencapai 8 meter. Meski mengancam permukiman warga, peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.
Dalam peninjauan tersebut, Sumarni memastikan tim gabungan segera melakukan penanganan darurat. Tim terdiri atas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (Disperkimtan), bersama pemerintah kecamatan dan desa.
“Keselamatan masyarakat menjadi yang utama. Warga yang rumahnya terdampak sudah kita evakuasi ke tempat yang lebih aman,” ujar Sumarni.
Selain memastikan keselamatan warga, Pemkab Muara Enim juga langsung menyalurkan bantuan logistik berupa sembako dan kebutuhan pokok kepada keluarga terdampak. Bantuan tersebut menjadi bagian dari penanganan awal untuk memastikan kebutuhan dasar warga tetap terpenuhi selama berada di lokasi pengungsian.
Sumarni juga meminta jajaran teknis melakukan pemetaan secara menyeluruh terhadap kondisi tebing dan kawasan permukiman yang berpotensi terdampak. Hasil pemetaan tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan langkah penanganan berikutnya.
Pemkab Muara Enim, lanjut dia, juga akan berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) untuk mencari solusi teknis terhadap longsor di kawasan Sungai Lematang tersebut.
“Penanganannya tidak hanya untuk kondisi darurat. Kita harus melihat solusi jangka panjang agar masyarakat benar-benar aman,” katanya.
Didampingi Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, Sefti Agsiadi, S.E., Sumarni menyebut penanganan longsor tersebut akan diupayakan masuk dalam prioritas anggaran daerah. Hal itu dilakukan agar penanganan tidak berhenti pada evakuasi dan bantuan logistik, tetapi dapat dilanjutkan dengan upaya perlindungan kawasan serta permukiman warga.
Pemkab juga meminta pemerintah kecamatan dan desa melakukan pendataan menyeluruh terhadap warga yang bermukim di kawasan rawan. Pendataan tersebut diperlukan untuk mengkaji kemungkinan relokasi ke lokasi yang lebih aman apabila kondisi kawasan dinilai tidak lagi layak untuk permukiman.
Sumarni mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar bantaran Sungai Lematang meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap munculnya retakan tanah atau tanda-tanda pergerakan tanah lainnya.
“Untuk sementara, jangan melakukan aktivitas pembangunan di kawasan yang rawan pergerakan tanah. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas,” tegasnya.(*)











