enimpost.com,MUARAENIM – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim Ir. Hj. Sumarni, M.Si belum mengambil keputusan terkait pelantikan pejabat hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) 2026. Meski hasil seleksi telah diumumkan sejak 30 April lalu, Sumarni memilih mengkaji ulang seluruh proses sebelum menetapkan langkah lanjutan.
Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk kehati-hatian mengingat jabatan yang akan diisi merupakan posisi strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Selain itu, statusnya sebagai Plt Bupati membuat setiap kebijakan kepegawaian harus dipastikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Terkait pelantikan tersebut nanti saya akan panggil dulu dari BKPSDM, akan saya pelajari kembali,” ujar Sumarni.
Ia mengatakan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan diminta memaparkan seluruh tahapan seleksi, mulai dari proses administrasi hingga penetapan hasil akhir.
Menurutnya, kajian tersebut penting agar keputusan yang diambil memiliki landasan hukum yang kuat dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Nanti kita lihat. Kalau memang sudah sesuai dengan prosedur, karena saya masih Pelaksana Tugas (Plt), tentu butuh izin kepada Gubernur,” katanya.
Meski demikian, Sumarni mengakui sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) saat ini membutuhkan pimpinan definitif. Kekosongan jabatan dinilai dapat memengaruhi efektivitas pelaksanaan program pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, ia memastikan tidak ingin proses pengisian jabatan berlangsung berlarut-larut.
“Kalau memang sudah sesuai prosedur tentu akan kita lantik. Kita tidak mau terlalu lama ada kekosongan jabatan eselon II ini,” tegasnya.
Diketahui, Panitia Seleksi Terbuka JPTP sebelumnya telah menetapkan 24 peserta terbaik atau tiga besar calon untuk delapan jabatan pimpinan tinggi pratama.
Delapan jabatan tersebut meliputi Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala BKPSDM, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kepala Dinas Ketahanan Pangan, serta Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan.
Sebelumnya, hasil seleksi telah disampaikan kepada Bupati Muara Enim nonaktif, H. Edison, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Namun, pelantikan urung dilaksanakan setelah Edison terjerat perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kondisi tersebut membuat kewenangan menentukan tindak lanjut hasil seleksi kini berada di tangan Plt Bupati Muara Enim.
Sejumlah kalangan menilai percepatan pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama menjadi kebutuhan mendesak di tengah masa transisi pemerintahan daerah. Kehadiran pejabat definitif dinilai penting untuk menjaga stabilitas birokrasi, mempercepat pengambilan keputusan, serta memastikan program pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Namun demikian, proses tersebut tetap harus mengedepankan kepastian hukum dan memperoleh persetujuan sesuai mekanisme yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan administratif maupun hukum di kemudian hari.






