Polres Muara Enim Raih Penghargaan PLN Usai Ungkap Pencurian Kabel Rp345 Juta

enimpost.com,MUARA ENIM – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (S2JB) memberikan penghargaan kepada Polres Muara Enim atas keberhasilan mengungkap kasus pencurian kabel listrik milik negara. Penyerahan penghargaan berlangsung di Mapolres Muara Enim, Jumat (8/5/2026).

Penghargaan yang ditandatangani General Manager PLN UID S2JB, Diksi Erfani Umar, diserahkan oleh Manager PLN UP3 Lahat, Agus Priyanto, dan diterima langsung Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, didampingi Kasat Reskrim AKP Muhamad Andr.
Agus Priyanto menegaskan, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas respons cepat dan dedikasi aparat kepolisian dalam menjaga keamanan aset kelistrikan negara.

“Pemberian penghargaan ini adalah wujud terima kasih kami kepada Polri yang sigap dan cepat dalam mengungkap kasus pencurian aset PLN,” ujar Agus.

Ia menambahkan, keberhasilan Polres Muara Enim dinilai tidak hanya menyelesaikan kasus hukum, tetapi juga berkontribusi dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan di wilayah Sumatera Selatan, khususnya di Kabupaten Muara Enim dan sekitarnya.

Menurut Agus, wilayah kerja PLN UP3 Lahat mencakup sejumlah daerah seperti Lahat, Pagar Alam, Muara Enim, Empat Lawang, PALI, Musi Rawas, hingga Musi Rawas Utara. Luasnya cakupan tersebut membuat potensi gangguan, baik teknis maupun nonteknis seperti pencurian aset, menjadi tantangan tersendiri.

“Pencurian dan pengrusakan aset PLN ini berdampak besar dan merugikan negara. Selain kerugian material, hal ini juga mengganggu pasokan listrik kepada masyarakat,” tegasnya.

PLN, lanjut Agus, akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum serta meningkatkan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat agar ikut menjaga aset negara. Ia juga mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

“PLN ini milik negara, artinya milik kita bersama. Jika aset dirusak atau dicuri, dampaknya kembali ke masyarakat berupa terganggunya pasokan listrik,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra mengaku penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi jajarannya untuk terus meningkatkan kinerja.

“Kami merasa terhormat atas penghargaan ini. Ini akan menjadi penyemangat bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Hendri.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan PLN guna menekan tindak kriminal, khususnya pencurian dan pengrusakan aset kelistrikan.

Sebelumnya, Tim Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim berhasil menangkap dua pelaku pencurian kabel listrik sepanjang 8.000 meter milik proyek jaringan PLN di Kabupaten Muara Enim pada Minggu (3/5/2026).

Kedua pelaku, Endang Hariansyah (30) dan Ari (25), warga Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, ditangkap setelah terbukti mencuri kabel di Desa Karang Raja pada April lalu. Hasil penjualan kabel digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu dan bermain judi online.
Akibat aksi tersebut, PLN mengalami kerugian mencapai Rp345 juta. Polisi kini terus mendalami kemungkinan adanya jaringan pelaku lain dalam kasus tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *