enimpost.com,MUARAENIM – BNNK Muara Enim memaparkan capaian kinerja pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sepanjang Januari hingga Desember 2025. Paparan tersebut disampaikan dalam kegiatan pers rilis yang digelar di Kantor BNNK Muara Enim, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja lembaga kepada publik.
Pers rilis dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Muara Enim, Erlangga, dengan penyampaian materi oleh Kepala Subbagian Umum BNNK Muara Enim, Arni Zulifah Martrianingsih, yang didampingi para kepala seksi. Kegiatan ini menjadi momentum evaluasi sekaligus refleksi atas berbagai program yang telah dijalankan selama satu tahun terakhir.
Dalam paparannya, Arni menyampaikan bahwa dari sisi pengelolaan anggaran, BNNK Muara Enim menunjukkan kinerja yang cukup optimal. Pada tahun 2025, BNNK Muara Enim memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp2,9 miliar, dengan realisasi mencapai Rp2,7 miliar atau sekitar 98 persen. Tingginya serapan anggaran tersebut mencerminkan efektivitas pelaksanaan program P4GN di wilayah Kabupaten Muara Enim.
Dari aspek sumber daya manusia, saat ini BNNK Muara Enim didukung oleh 29 personel, yang terdiri dari tiga anggota Polri, 16 aparatur sipil negara (PNS), serta 10 pegawai pemerintah non-PNS. Dengan keterbatasan jumlah personel tersebut, BNNK Muara Enim tetap berupaya memaksimalkan kinerja melalui penguatan kolaborasi lintas sektor dan optimalisasi peran setiap unit kerja.
Dalam mewujudkan P4GN, Arni menegaskan bahwa BNNK Muara Enim tidak berjalan sendiri. Sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan terus diperkuat, baik dengan pemerintah daerah, instansi vertikal, maupun elemen masyarakat. Upaya peningkatan pelayanan rehabilitasi juga menjadi perhatian utama, salah satunya melalui optimalisasi pemanfaatan Klinik Pratama Ika Mandiri sebagai fasilitas rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba.
Sepanjang tahun 2025, BNNK Muara Enim juga fokus pada peningkatan kualitas internal organisasi. Berbagai kegiatan pembinaan administrasi keuangan, pengembangan organisasi, peningkatan kapasitas SDM, serta pemenuhan sarana dan prasarana telah dilaksanakan guna menunjang kinerja yang lebih profesional dan berkelanjutan.
Pada bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, BNNK Muara Enim melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) fasilitasi pendidikan anti narkoba di tingkat desa. Salah satu implementasinya dilaksanakan di Desa Muara Gula Baru pada 7 Mei 2025, yang kemudian ditetapkan sebagai desa percontohan dalam program P4GN. Selain itu, Rakor bersama Pemerintah Kabupaten Muara Enim juga digelar dengan melibatkan seluruh perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memperkuat komitmen bersama menghadapi ancaman narkoba.
BNNK Muara Enim turut melakukan peningkatan kapasitas melalui berbagai kegiatan, di antaranya bimbingan teknis penggiat P4GN yang melahirkan 30 agen perubahan di lingkungan Pemkab Muara Enim. Selain itu, workshop tematik bagi 30 penggiat sosial, pembekalan 50 relawan anti narkoba, serta pelatihan pendidik sebaya di lima sekolah turut dilaksanakan untuk menciptakan agen-agen perubahan di kalangan pelajar.
Melalui kegiatan edukasi, deteksi dini, serta inovasi seperti talk show, sosialisasi tingkat desa, dan pelaksanaan tes urine kepada masyarakat, BNNK Muara Enim berupaya memperluas jangkauan pencegahan secara masif dan berkelanjutan.
Sementara itu, dari sisi pemberantasan, BNNK Muara Enim menargetkan penanganan terhadap lima orang, dengan realisasi empat orang. Rinciannya, satu orang menjalani rehabilitasi rawat jalan, dua orang rawat inap, serta satu orang diproses melalui jalur pidana. Adapun pada bidang rehabilitasi, tercatat sebanyak 34 orang mengikuti program rehabilitasi, yang mayoritas berasal dari kalangan masyarakat swasta dengan rentang usia 22 hingga 50 tahun.
Capaian tersebut menegaskan komitmen BNNK Muara Enim dalam memperkuat upaya P4GN secara komprehensif, mulai dari pencegahan, pemberdayaan masyarakat, hingga penindakan dan rehabilitasi, demi mewujudkan Kabupaten Muara Enim yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.






