Mahasiswa UNSAN Gelar KKN di Desa Tanjung Lalang, Sosialisasikan Sertifikat Elektronik

enimpost.com,MUARAENIM,– Sejumlah mahasiswa Universitas Serasan (UNSAN) menggelar Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim. Mereka berasal dari Jurusan Hukum dan Ekonomi dan merupakan bagian dari angkatan KKN ke-III tahun 2025. Berbagai program yang mereka jalankan di desa ini bertujuan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung program pemerintah desa.

Salah satu program unggulan yang dilaksanakan adalah Sosialisasi Hukum bertajuk “Mewujudkan Kepastian Hukum dengan Sertifikat Elektronik”. Kegiatan ini membahas implementasi kepemilikan hak atas tanah menuju sertifikat elektronik dan melibatkan Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim sebagai narasumber utama. Acara berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Tanjung Lalang pada Sabtu, 8 Maret 2025.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kepala Desa Tanjung Lalang, Edi Anwar, dosen Dosen Pengawas Lapangan (DPL), serta notaris Iwan Kurniawan, S.H., M.H., M.Kn. Tiga narasumber dari Kantor Pertanahan Muara Enim turut memberikan pemaparan, yakni Ansori A.Ptnh selaku Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Indri Septiani A.Md.Kom sebagai Pengelola Pertanahan, serta Hidayat Ganda Harsa, S.Kom yang bertindak sebagai Asisten Verifikator Berkas.

 

Kepala Desa Tanjung Lalang, Edi Anwar, menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi kontribusi mahasiswa KKN UNSAN dalam mendukung program desa.

“Kami sangat menyambut baik adik-adik Mahasiswa UNSAN yang mau KKN di wilayah kami,” kata Edi.

Sementara itu, Dosen Pembimbing Iwan Kurniawan menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai sertifikat elektronik, yang masih tergolong program baru dari pemerintah pusat.

“Tentunya, sosialisasi ini bisa menambah wawasan dan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya membuat sertifikat hak atas tanah, guna menjamin kepastian hukum,” terang Iwan Kurniawan.

Salah satu panitia pelaksana, Devi Adelia Putri, didampingi Alvin Firnanda, menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program KKN mereka di Desa Tanjung Lalang.

“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami manfaat dan mekanisme kepemilikan sertifikat elektronik dalam rangka kepastian hukum atas tanah masyarakat,” terang Devi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *