Wabup Hj Sumarni Buka Pelatihan Pengelolaan Air Bersih, Jamin Masyarakat Muara Enim Tak Kesulitan Air Bersih

enimpost.com,MUARA ENIM – Dalam rangka meningkatkan mutu kualitas akses air bersih dan layak Dinas PUPR Muara Enim gelar pelatihan teknis pengelolaan sistem penyedia air minum bersih dan layak bersama Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum
(KPSPAM) Tahun 2025 di Hotel Griya Sintesa Panisula Muara Enim. Rabu, (24/9/2025).

Wakil Bupati Muara Enim Hj Sumarni dalam sambutan nya mengatakan, Peningkatan Akses Air Bersih Layak dan Teknis Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum dikelola oleh Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum (KP-SPAM) tahun 2025 ketersediaan air minum dan sarana sanitasi yang layak serta sehat merupakan kebutuhan mendasar bagi masyarakat.

Oleh karenanya itu, lanjut nya untuk memenuhi kebutuhan air minum dan sanitasi di perdesaan, pemerintah sudah meluncurkan berbagai bentuk program ke desa, salah satunya adalah program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas).

“Pada Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Muara Enim tahun 2024-2026, akses air minum dan sanitasi ditargetkan mencapai 100 persen pada akhir 2026, namun kenyataannya pada survey yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Muara Enim mencatat proporsi rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan air minum layak dan berkelanjutan di Kabupaten Muara Enim mencapai 73,58 % ,” kata Wabup Hj Sumarni dalam sambutan nya.

Wabup menjelaskan, dari tahun ke tahun jumlah sarana dan prasarana air minum dan sanitasi yang dibangun melalui program pamsimas baik melalui APBD maupun APBN terus bertambah dan pengelolaannya diserahkan kepada Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum Dan Sanitasi. Disisi lain, dari tahun ke tahun jumlah sarana dan prasarana air minum dan sanitasi yang tidak berfungsi dan berfungsi sebagian juga bertambah, yaitu pada tahun 2024 jumlah Sistem Air Minum (SAM) yang tidak berfungsi sebanyak lebih kurang 50 desa dari 156 desa Pamsimas.

” Kondisi diatas perlu mendapat perhatian, agar SAM yang tidak berfungsi dan berfungsi sebagian jumlahnya dapat ditekan dan berupaya untuk memperbaikinya agar dapat berfungsi normal kembali, begitu juga SAM yang berfungsi dengan baik dapat dikembangkan untuk menjangkau jumlah pelayanan yang lebih besar sehingga seluruh masyarakat di desa dapat terlayani untuk mendapatkan air minum yang layak dan aman ,” jelas nya.

lebih jauh, Wabup menekan untuk mendukung capaian akses air minum layak 100% maka pemerintah daerah dibantu oleh pemerintah desa harus melakukan pendampingan kepada masyarakat supaya sistem/ sarana penyediaan air minum dikelola dan dibiayai secara efektif.

” Oleh karena itu, Indikatornya adalah bahwa sistem berfungsi baik, supaya berfungsi baik maka harus dipelihara, jika ada yang rusak diperbaiki. Untuk dapat memelihara dan memperbaiki sarana yang rusak mestinya harus tersedia dana iuran. Iuran juga harus mencukupi baik untuk operasional, pemeliharaan maupun perbaikan ,” tekan nya.

Lebih jauh, Wabup Hj Sumarni menjelaskan, Untuk dapat memelihara dan memperbaiki sarana yang rusak juga harus ada pengelolanya dengan kata lain kepengurusan KPSPAM harus ada dan melaksanakan tugas pengelolaan dengan baik. “Jadi saudara sebagai pengurus KPSPAM mempunyai tugas untuk mengelola dan pemeliharaan dari sistem air minum yang sudah dibangun, maka diperlukan kelembagaan yang kuat dan kinerja yang baik,” Jelasnya.

Wabup Hj Sumarni juga menegaskan, Disisi lain kerjasama untuk kegiatan air minum dan sanitasi adalah kesepakatan bersama antar desa untuk kegiatan pembangunan dan atau pengembangan dan atau pemeliharaan sarana penyediaan air minum dan sanitasi merupakan kewenangan desa tujuannya adalah untuk memberikan pelayanan dasar masyarakat desa serta menimbulkan hak dan kewajiban para pihak.

Kegiatan pembelajaran dalam bentuk pelatihan akses air bersih layak dan peningkatan teknis pengelolaan sistem penyediaan air minum yang dikelola KPSPAM tidak akan berarti apa-apa jika setelah selesai kegiatan ini saudara tidak menindaklanjuti, ” mohon komitmen saudara dengan serius untuk dapat mewujudkan dalam pelaksanaan tugas sebagai kepala desa sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah daerah dalam pelaksanaan pelayanan dasar masyarakat menuju target air minum 100% akses layak dan berkelanjutan dapat tercapai. ,” Tegasnya.

Akhir kata saya sampaikan selamat mengikuti Pelatihan Peningkatan Akses Air Bersih Layak Dan Teknis Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum Yang Dikelola KPSPAM tahun 2025 di Muara Enim sampai selesai, memperhatikan dengan seksama dan dapat membuka wawasan kita semua dalam mendukung pembangunan desa.
” Akhirnya, dengan mengucap Bismillahirahmanirrahim, Pelatihan Peningkatan Akses Air Bersih Layak Dan Teknis Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum Yang Dikelola KPSPAM Tahun 2025 secara resmi saya nyatakan dibuka ,” tukasnya.

Sementara itu Kepala Dinas PUPR Muara Enim melalui Kabid Air minum dan penyehatan lingkungan (AMPL) Ilham Sudiono ST mengatakan, kegiatan pelatihan tersebut merupakan kegiatan di tahun kedua dan diikuti oleh 25 desa yang masing-masing desa terdiri dari satu orang kepala desa atau perangkat desa yang mewakili dan dua orang dari pengurus statis Islam yang seluruhnya sebanyak 75 peserta.
Dimana, lanjutannya Ilham acara tersebut berlangsung di selenggarakan selama dua hari dari tanggal 24 sampai dengan 25 September.

” Saya sebagai Ketua pelaksan mengucapkan terima kasih untuk seluruh peserta yang berpartisipasi di kegiatan ini besar harapan kami, dalam kegiatan pelatihan ini dapat berjalan lancar sehingga ilmu yang di dapat segera untuk di implementasikan kepada di lingkungan masyarakat desa masing masing ,” tukas nya.(Ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *