enimpost.com,NASIONAL – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dr. (H.C.) Nusron Wahid, menegaskan bahwa keberhasilan mewujudkan swasembada pangan nasional, sebagaimana tercantum dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, harus berpijak pada landasan yang kuat, yakni kepastian dan pengelolaan tanah yang berkeadilan.
Penegasan tersebut disampaikan Menteri Nusron saat menjadi narasumber dalam kegiatan *Pra Rapat Koordinasi (Pra Rakor)* Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, yang berlangsung di Jakarta pada Selasa (16/07/2025). Dalam forum strategis tersebut, ia menekankan bahwa semua kebijakan pangan akan sulit diimplementasikan apabila tidak ditopang oleh sistem pertanahan yang kuat dan terencana.
“Tidak akan pernah ada kebijakan pangan yang berhasil tanpa kepastian terhadap tanah. Tanah adalah persoalan kemanusiaan yang menjadi fondasi dari seluruh aspek ketahanan pangan nasional,” ujar Menteri Nusron dalam paparannya di hadapan para pejabat dan auditor utama BPK RI.
Lebih lanjut, Menteri ATR/BPN menjabarkan berbagai strategi yang tengah dan akan dilakukan oleh kementeriannya dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Strategi tersebut antara lain perlindungan terhadap Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), penerapan kebijakan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), serta pengendalian alih fungsi lahan secara ketat.
Ia menyampaikan bahwa penerapan kebijakan LSD telah menunjukkan dampak yang signifikan terhadap penurunan alih fungsi lahan sawah. “Sebelum adanya LSD, alih fungsi lahan bisa mencapai puluhan ribu hektare per tahun. Namun, sejak diterapkan, selama empat tahun terakhir alih fungsi hanya terjadi pada sekitar 5.600 hektare di delapan provinsi. Sepanjang saya menjabat, tidak satu pun saya tandatangani izin alih fungsi LSD,” ungkap Nusron.
Selain itu, percepatan penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) hingga Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) menjadi perhatian serius Kementerian ATR/BPN. Menurut Nusron, tata ruang yang terintegrasi dan akurat menjadi kunci utama agar kebijakan lintas sektor—termasuk pangan, perumahan, energi, dan hilirisasi industri—dapat berjalan harmonis tanpa saling tumpang tindih.
Di sisi lain, untuk memperkuat ketahanan pangan berkelanjutan, Kementerian ATR/BPN juga mengoptimalisasi penggunaan tanah-tanah telantar serta eks Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU) yang masa berlakunya telah habis untuk kemudian didistribusikan kepada masyarakat.
“Langkah ini bukan semata demi keadilan agraria, tetapi juga dalam rangka mewujudkan ketahanan nasional yang menyentuh masyarakat secara langsung,” ujar Nusron.
Kegiatan Pra Rakor BPK RI ini juga menghadirkan sejumlah pemateri lainnya, seperti Kepala Badan Pangan Nasional, Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Menteri ATR/BPN turut hadir bersama Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dan Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, Kartika Sari.