enimpost.com,PALEMBANG, — Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Perwakilan Daerah Sumatera Selatan mengusulkan penguatan sistem pengawasan reklamasi dan pascatambang melalui pemanfaatan teknologi penginderaan jauh. Usulan tersebut disampaikan dalam audiensi dengan Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Andie Dinialdie, sebagai upaya meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap kewajiban lingkungan perusahaan tambang.
Pertemuan yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan itu membahas perlunya pengawasan yang lebih adaptif terhadap pelaksanaan reklamasi, seiring masih besarnya aktivitas pertambangan di wilayah Sumatera Selatan.
Ketua Perhapi PD Sumatera Selatan, Frans Irawan, mengatakan pengawasan reklamasi selama ini masih banyak mengandalkan laporan berkala dari perusahaan dan inspeksi lapangan. Menurut dia, pendekatan tersebut perlu diperkuat dengan pemanfaatan teknologi agar proses evaluasi dapat dilakukan secara lebih objektif dan berkelanjutan.
“Kami mengusulkan penggunaan citra satelit beresolusi tinggi dan drone sebagai instrumen pendukung pengawasan. Teknologi tersebut memungkinkan perkembangan vegetasi dan luasan area reklamasi dipantau secara berkala dengan tingkat akurasi yang lebih baik,” kata Frans.
Ia menjelaskan, penggunaan teknologi penginderaan jauh dapat membantu pemerintah dan regulator memperoleh data yang lebih cepat mengenai kondisi lahan pascatambang. Dengan demikian, proses evaluasi terhadap pelaksanaan kewajiban reklamasi dapat dilakukan secara lebih efisien sekaligus meningkatkan transparansi.
Menurut Frans, penguatan sistem pengawasan juga menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya mineral dan perlindungan lingkungan hidup.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Andie Dinialdie, menyambut baik usulan tersebut. Ia menilai perkembangan teknologi dapat dimanfaatkan untuk memperkuat fungsi pengawasan, terutama di tengah keterbatasan jumlah personel yang melakukan pemantauan langsung di lapangan.
“Sektor pertambangan merupakan salah satu penopang perekonomian daerah. Namun, pelaksanaan reklamasi dan pascatambang juga harus menjadi perhatian agar kelestarian lingkungan tetap terjaga. Pemanfaatan teknologi dapat mendukung pengawasan yang lebih objektif dan akuntabel,” ujarnya.
Menurut Andie, DPRD akan mendorong koordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Selatan serta Inspektur Tambang untuk membahas implementasi pengawasan berbasis teknologi tersebut.
Ia berharap sinergi antara pemerintah, regulator, organisasi profesi, dan pelaku usaha dapat memperkuat tata kelola sektor pertambangan yang berkelanjutan. Selain memastikan kepatuhan terhadap kewajiban reklamasi, langkah tersebut juga diharapkan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan sumber daya alam di Sumatera Selatan.









