enimpost.com,NASIONAL- Kementerian Agama memacu penyaluran dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudhatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) madrasah tahap I tahun anggaran 2026. Targetnya jelas: sebelum Idul Fitri, dana sudah masuk ke rekening penerima. Langkah itu diambil agar aktivitas lembaga pendidikan Islam tetap stabil di momentum krusial menjelang hari raya.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, pencairan dana bukan sekadar rutinitas tahunan. Pemerintah ingin memastikan operasional madrasah dan RA tidak tersendat, terutama saat kebutuhan meningkat menjelang Lebaran.
“Target kami jelas, sebelum Idul Fitri dana sudah terealisasi. Lembaga tidak boleh terganggu aktivitasnya,” ujarnya di Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Ia menambahkan, perhatian pemerintah terhadap sektor pendidikan keagamaan sangat besar. Dukungan anggaran tersebut, kata dia, selaras dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru.
Total anggaran yang digelontorkan pada tahap pertama ini mencapai Rp 4,5 triliun. Rinciannya, Rp 428 miliar untuk BOP RA dan Rp 4,1 triliun untuk BOS madrasah. Dana jumbo itu akan menyasar sekitar 31 ribu RA dan 52 ribu madrasah swasta di seluruh Indonesia.
Skema Baru, Administrasi Dipangkas
Tahun ini, pola penyaluran dana mengalami perubahan signifikan. Jika sebelumnya dicairkan setiap triwulan, mulai 2026 mekanismenya dipadatkan menjadi dua tahap dalam setahun berbasis semester.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno menyebut skema baru tersebut lebih adaptif terhadap kebutuhan riil lembaga. Selain itu, proses administrasi juga lebih sederhana.
Namun, percepatan itu menuntut kedisiplinan tinggi dari seluruh pihak. Mulai dari operator lembaga hingga kantor wilayah di daerah harus memastikan data sinkron dan pengajuan tepat waktu.
“Dengan skema baru ini, sinkronisasi data dan ketepatan waktu pengajuan sangat penting agar tidak terjadi hambatan teknis yang berujung keterlambatan pencairan,” jelasnya.
Full Digital, Tak Ada Ruang untuk Lalai
Seluruh proses pencairan tahun ini dilakukan secara digital melalui portal resmi Kementerian Agama. Direktur KSKK Madrasah Nyayu Khodijah memastikan digitalisasi bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari upaya mempercepat verifikasi sekaligus menekan potensi kesalahan administrasi.
Ada dua tahapan yang harus dicermati pengelola RA dan madrasah. Pengajuan berkas dibuka mulai 22 Februari hingga 3 Maret 2026. Sementara verifikasi berlangsung hingga 4 Maret 2026.
Nyayu mengingatkan, kelalaian sekecil apa pun dalam pengunggahan dokumen bisa berdampak langsung pada jadwal pencairan. Artinya, ketepatan waktu menjadi kunci agar hak lembaga tidak tertunda.
“Pastikan seluruh dokumen lengkap dan diunggah tepat waktu. Jangan sampai keterlambatan administratif menghambat hak lembaga,” tegas Guru Besar UIN Raden Fatah itu.
Dengan tenggat yang ketat dan sistem yang sepenuhnya digital, pemerintah berharap penyaluran dana tahun ini lebih cepat, tepat, dan akuntabel. Di sisi lain, madrasah dan RA dituntut semakin sigap beradaptasi dengan ritme baru—agar dana operasional bisa segera dimanfaatkan untuk menjaga kualitas layanan pendidikan keagamaan di tengah meningkatnya aktivitas menjelang Lebaran.






