enimpost.com,MUARAENIM – Kinerja layanan dunia usaha di daerah kembali diperkuat. Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Kabupaten Muara Enim memperluas akses pelayanan bagi pelaku usaha dan UMKM melalui kehadiran tenan resmi di Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berada di kawasan perkantoran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Muara Enim. Langkah ini dinilai strategis untuk memangkas birokrasi sekaligus mendorong percepatan legalitas usaha di daerah.
Tenan KADIN yang beroperasi pada jam kerja tersebut menyediakan berbagai layanan penting, mulai dari penerbitan Kartu Tanda Anggota (KTA) hingga pembuatan Sertifikat Badan Usaha (SBU). Layanan SBU mencakup sektor jasa konstruksi maupun nonkonstruksi, termasuk jasa pemasok barang, real estate, serta bidang usaha lain yang menjadi kebutuhan pelaku usaha lokal. Dengan sistem layanan terintegrasi di MPP, pelaku usaha kini tidak perlu lagi berpindah-pindah lokasi untuk mengurus administrasi bisnis.
Ketua KADIN Muara Enim, Iwan Kurniawan, menegaskan bahwa kehadiran tenan ini merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam memperkuat ekosistem usaha di daerah. Menurut dia, KADIN tidak hanya berfungsi sebagai wadah organisasi, tetapi juga sebagai fasilitator yang menjembatani kebutuhan pelaku usaha dengan pemerintah serta akses pasar yang lebih luas.
“Pelaku usaha dan UMKM kami dorong untuk bergabung menjadi anggota KADIN Muara Enim. Dengan begitu, mereka bisa mendapatkan berbagai manfaat, baik dari sisi legalitas, jaringan bisnis, hingga peluang pengembangan usaha,” ujar Iwan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui DPM-PTSP yang telah memberikan dukungan fasilitas berupa ruang layanan di MPP. Dukungan tersebut dinilai menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan nyaman bagi masyarakat.
Keberadaan tenan KADIN di MPP sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong kemudahan berusaha (ease of doing business) di tingkat daerah. Integrasi layanan dalam satu lokasi dinilai mampu menekan waktu dan biaya pengurusan administrasi, yang selama ini menjadi salah satu kendala utama bagi pelaku UMKM untuk naik kelas.
Dari sisi pengguna layanan, respons positif juga datang dari pelaku usaha. Winda, salah satu pengunjung yang merupakan pelaku UMKM lokal, mengaku terbantu dengan adanya layanan tersebut. Ia menilai proses pengurusan menjadi lebih sederhana dan efisien.
“Dengan bergabung sebagai anggota KADIN, kami bisa mendapatkan banyak manfaat, terutama dalam memperluas akses pemasaran dan peluang permodalan,” katanya.
Selain itu, keberadaan KADIN di MPP juga membuka peluang kolaborasi lebih luas antara pelaku usaha dengan berbagai pihak, termasuk lembaga keuangan, investor, dan pemerintah. Hal ini menjadi penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berbasis pada kekuatan UMKM.
Dengan langkah ini, KADIN Muara Enim menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Optimalisasi layanan di MPP diharapkan mampu meningkatkan jumlah pelaku usaha yang memiliki legalitas lengkap, sekaligus memperkuat daya saing UMKM di tengah dinamika ekonomi nasional.






