enimpost.com,MUARA ENIM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim bergerak cepat menangani tanah longsor di tepian Sungai Lematang, Desa Ulak Bandung, Kecamatan Ujan Mas. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena aliran sungai terus mengikis dinding tanah di sekitar permukiman warga.
Menindaklanjuti hasil rapat yang dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Muara Enim, Drs. H. Rusdi Hairullah, M.Si., Pemkab melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) meninjau langsung lokasi longsor, Selasa (15/9/2026).
Peninjauan dilakukan untuk melihat kondisi lapangan sekaligus memetakan akses bagi alat berat Excavator PC 200 yang rencananya akan diturunkan untuk melakukan normalisasi Sungai Lematang.
Normalisasi menjadi langkah awal Pemkab untuk mengatasi perubahan aliran sungai yang dinilai turut mempercepat pengikisan tanah di tepian sungai, khususnya pada bagian yang berdekatan dengan rumah warga.
Kepala UPTD Alat Berat dan Pengujian Bahan Mutu Dinas PUPR Muara Enim, Muhammad Yusuf, S.T., bersama Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Muara Enim, Mashuri, S.E., menyampaikan hasil pengamatan saat berada di lokasi.
Menurut Muhammad Yusuf, longsor terjadi akibat lapisan tanah di tepian Sungai Lematang terus mengalami pengikisan oleh arus air. Kondisi tersebut semakin berpengaruh ketika aliran sungai berubah dan menghantam langsung sisi tepian yang berada dekat permukiman warga.
Salah satu faktor yang memengaruhi perubahan aliran tersebut adalah munculnya batuan sedimen keras berupa campuran kapur dan tanah liat atau napal di bagian tengah sungai.
Material tersebut terlihat ketika debit Sungai Lematang mulai menyusut selama musim kemarau. Keberadaan material keras di tengah alur sungai dapat memengaruhi arah arus sehingga sebagian aliran mengarah ke tepian sungai.
“Untuk itu, dalam waktu dekat sebagai langkah awal Pemkab Muara Enim akan menurunkan Excavator PC 200 untuk melakukan normalisasi Sungai Lematang,” kata Muhammad Yusuf.
Akses Alat Berat Dipetakan
Sebelum alat berat diturunkan, Dinas PUPR dan BPBD melakukan pemetaan aksesibilitas. Langkah tersebut diperlukan agar mobilisasi Excavator PC 200 menuju titik pekerjaan dapat berjalan lancar dan kegiatan normalisasi dapat dilakukan sesuai kondisi lapangan.
Normalisasi diharapkan dapat membantu mengembalikan kondisi aliran sungai sehingga tekanan arus terhadap tepian Sungai Lematang dapat dikurangi.
Selain persoalan aliran sungai, kondisi tanah yang sudah terkikis juga menjadi perhatian karena lokasi longsor berada di sekitar permukiman warga.
Kepala Desa Ulak Bandung, Nopiansyah, S.Pd., mewakili masyarakat menyampaikan apresiasi atas respons Pemkab Muara Enim.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kesigapan Pemkab Muara Enim yang telah cepat dan tanggap dalam menindaklanjuti penanggulangan tanah longsor di Desa Ulak Bandung,” ujarnya.
Nopiansyah menegaskan, masyarakat Desa Ulak Bandung siap mendukung sarana dan prasarana pendukung yang diperlukan agar proses normalisasi Sungai Lematang nantinya dapat berjalan lancar.
Warga berharap normalisasi tidak hanya mengatasi perubahan aliran sungai, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mencegah longsor susulan di tepian Sungai Lematang.
“Semoga ada solusi terhadap lapisan tanah yang saat ini telah terkikis sehingga tidak membahayakan warga yang bertempat tinggal di tepian sungai,” harapnya.
Pemkab Muara Enim melalui Dinas PUPR dan BPBD selanjutnya akan menyiapkan langkah teknis sebelum pengerahan alat berat. Penanganan tersebut diharapkan dapat mengurangi risiko pengikisan tepian sungai sekaligus memberikan perlindungan bagi permukiman warga di Desa Ulak Bandung.(*)






