enimpost.com,NASIONAL – Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Jawa Timur sudah mencapai 87,34% dari Lahan Baku Sawah (LBS). Angka tersebut melampaui target nasional yang ditetapkan untuk 2029, yaitu sebesar 87%. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk segera menindaklanjutinya dengan mengintegrasikan penetapan LP2B ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Usulan yang sudah ditandatangani oleh sekda maupun bupati, segera ditindaklanjuti dan dimasukkan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari RTRW provinsi maupun RTRW kabupaten/kota,” tegas Menteri Nusron saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan LP2B, di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jumat (11/09/2026).
Menurut Menteri Nusron, integrasi LP2B ke dalam RTRW penting agar penetapan lahan pertanian berkelanjutan tidak berhenti pada aspek administratif. Ia ingin perlindungan lahan pertanian memiliki kepastian dalam pengaturan ruang di daerah.
Langkah tersebut semakin memungkinkan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Aturan ini memberikan ruang bagi Pemda untuk melakukan revisi RTRW secara lebih fleksibel.
Menteri Nusron mengungkapkan, secara nasional saat ini penetapan LP2B telah mencapai 87,60%. Capaian Jawa Timur turut mendukung pemenuhan target nasional LP2B minimal 87% dari LBS sebagaimana ditetapkan dalam RPJMN melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025.
“Saya berterima kasih dan apresiasi sekali dari Jawa Timur. Belum tahun 2029, usulannya sudah mencapai angka 87,34%. Jadi, dengan bantuan ini, kami (ATR/BPN) bersyukur sekali sudah menyelesaikan pekerjaan KPI secara nasional. Harusnya pekerjaan selesai tahun 2029, sudah selesai di bulan September 2026,” ungkap Menteri Nusron.
Untuk mempercepat pemenuhan target, Kementerian ATR/BPN bersama Kementerian Dalam Negeri juga menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) yang memungkinkan penghitungan capaian dilakukan secara agregat di tingkat provinsi. Kementerian ATR/BPN juga siap memberikan dukungan teknis kepada Pemda dalam proses penyusunan maupun revisi RTRW. Dukungan diberikan agar penetapan LP2B dapat segera terintegrasi dengan Rencana Tata Ruang (RTR) sekaligus menyelaraskan periode perencanaan antara RTRW nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota.
“RTRW itu menjadi panglima dalam pembangunan. Kompas atas pembangunan ini adalah rencana tata ruang dan wilayah,” tutur Menteri Nusron.
Dalam Rakor ini, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, menyampaikan bahwa capaian LP2B sebesar 87,34% merupakan hasil kerja sama antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Dari capaian tersebut, 18 kabupaten/kota telah memenuhi target 87% melalui LP2B murni, sedangkan 11 kabupaten/kota lainnya mencapai target dengan adanya faktor penambah. Selain itu, terdapat sembilan kota yang memiliki tantangan tersendiri dalam memenuhi target karena karakteristik wilayah perkotaan.
“Kami juga ingin berterima kasih kepada Rekan-rekan semua, para bupati dan wali kota yang telah bekerja sama. Alhamdulillah, dengan kerja sama ini kita bisa memenuhi target,” ujar Emil Dardak.
Pada pertemuan ini, Menteri ATR/Kepala BPN hadir dengan didampingi Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Suyus Windayana; Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri; serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. Turut hadir, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Muhammad Naim beserta jajaran; Sekretaris Daerah Jawa Timur, Adhi Karyono; serta para kepala daerah se-Jawa Timur. (RIL/MW)






