Ancaman Narkoba Sasar Remaja, SMA Bukit Asam Perkuat Benteng Edukasi

ENIMPOST.COM,TANJUNG ENIM – Ancaman narkoba terhadap generasi muda tak cukup dilawan dengan larangan. Remaja perlu dibekali pengetahuan, keberanian menolak, serta kemampuan mengendalikan diri agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika. Langkah inilah yang menjadi fokus sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba di SMA Bukit Asam Tanjung Enim, Rabu (14/10/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Perkumpulan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Kabupaten Muara Enim tersebut menghadirkan Endang Herlia, Ketua Yayasan Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara (GANN) Kabupaten Muara Enim, sebagai narasumber.

Mengusung tema “Future Is Mine: Jaga Diri, Jaga Mimpi, Tolak Narkoba”, sosialisasi ini menekankan pentingnya menjaga masa depan sejak usia sekolah. Para siswa diajak memahami bahwa keputusan yang diambil hari ini dapat memengaruhi kesehatan, pendidikan, pergaulan, hingga cita-cita mereka di masa mendatang.

Dalam pemaparannya, Endang Herlia mengingatkan bahwa ancaman narkoba tidak hanya berkaitan dengan narkotika konvensional. Perkembangan modus penyalahgunaan juga perlu diwaspadai, termasuk vape, permen, cairan, hingga makanan ringan yang diduga disalahgunakan atau ditawarkan dengan cara menyesatkan. Karena itu, siswa diminta tidak mudah menerima atau mengonsumsi sesuatu yang tidak jelas asal-usul dan kandungannya.

Materi sosialisasi mencakup lima pokok pembahasan, yakni kesehatan reproduksi remaja yang berkaitan dengan seksualitas, HIV/AIDS dan napza; pengenalan modus baru penyalahgunaan narkoba; rumus 4S Y-GANN, yaitu Sadar, Saring, Self Control, dan Support; ketentuan hukum dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika; serta tiga jurus berani menolak ajakan berisiko.

Tiga jurus tersebut menekankan keberanian mengatakan tidak, mengalihkan pembicaraan, dan meninggalkan lingkungan yang berisiko. Sementara itu, prinsip 4S mengajak siswa untuk sadar terhadap ancaman, menyaring informasi dan pergaulan, mengendalikan diri, serta mencari dukungan dari orang-orang yang dapat dipercaya.

Menurut Endang, membangun kesadaran sejak dini menjadi bagian penting dalam upaya melindungi generasi muda dari penyalahgunaan narkoba. Remaja perlu memahami risiko sekaligus memiliki keberanian mengambil keputusan yang melindungi dirinya sendiri.

Ia juga menjelaskan aspek hukum penyalahgunaan narkotika berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Materi tersebut disampaikan untuk meningkatkan pemahaman siswa mengenai konsekuensi hukum, baik bagi pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun pihak yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika, sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, edukasi tidak hanya berfokus pada ancaman sanksi. Dukungan keluarga, lingkungan sekolah, dan pergaulan yang sehat juga menjadi faktor penting dalam membangun perlindungan bagi remaja.

Melalui kegiatan ini, para siswa SMA Bukit Asam diharapkan mampu mengenali potensi bahaya, bersikap kritis terhadap ajakan yang mencurigakan, serta berani mencari pertolongan ketika menghadapi situasi berisiko.

Pesan yang ditekankan dalam sosialisasi tersebut sederhana, tetapi mendasar: menjaga masa depan dimulai dari kemampuan menjaga diri. Sebab, cita-cita yang dibangun bertahun-tahun dapat terancam ketika remaja mengambil keputusan tanpa memahami risikonya.

Pencegahan narkoba pun tidak bisa hanya dibebankan kepada sekolah atau aparat. Peran keluarga, masyarakat, dan lembaga pendidikan dibutuhkan agar generasi muda memiliki pengetahuan, lingkungan yang mendukung, dan keberanian untuk mengatakan tidak terhadap narkoba.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *