enimpost.com,MUARA ENIM – Komitmen mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan berintegritas terus diperkuat Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim. Rabu (6/5/2026), instansi tersebut menggelar sosialisasi anti korupsi bersama Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) wilayah kerja Kabupaten Muara Enim.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim, Joni Efendi, S.H., M.Kn., dengan menghadirkan materi utama terkait pencegahan gratifikasi, penyelarasan prosedur layanan, serta penguatan tata kelola administrasi pertanahan.
Dalam pemaparannya, Joni menegaskan pentingnya membangun kesadaran kolektif seluruh pemangku kepentingan, termasuk PPAT, dalam menjaga integritas layanan pertanahan. Ia menyebut, praktik gratifikasi dan penyimpangan prosedur harus dicegah sejak dini melalui pemahaman yang utuh terhadap aturan yang berlaku.
“Pelayanan pertanahan harus berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan bebas dari praktik-praktik yang menyimpang. Sinergi antara Kantor Pertanahan dan PPAT menjadi kunci untuk mewujudkan hal tersebut,” ujar Joni.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penyelarasan prosedur layanan antara Kantor Pertanahan dan PPAT guna menghindari perbedaan interpretasi yang dapat berdampak pada kualitas pelayanan. Dengan prosedur yang seragam, diharapkan proses administrasi menjadi lebih efektif, efisien, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola administrasi pertanahan yang akuntabel. Joni menegaskan, setiap proses pelayanan harus terdokumentasi dengan baik serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai prinsip good governance.
Menurutnya, peningkatan kualitas layanan tidak hanya ditentukan oleh kecepatan, tetapi juga oleh transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi. Oleh karena itu, seluruh pihak diminta untuk terus menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin solid antara Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim dan PPAT dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memastikan pelayanan pertanahan berjalan secara konsisten, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Di sisi lain, sosialisasi ini juga menjadi bagian dari langkah konkret mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang bersih, profesional, dan terpercaya,” pungkas Joni.
Dengan penguatan edukasi dan koordinasi lintas pihak, Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim optimistis dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pertanahan.









