enimpost.com,REDAKSI — Angka dalam perubahan APBD bukan sekadar deretan nominal di atas kertas. Di baliknya ada jalan yang harus dibangun, pelayanan publik yang harus dijaga, sekolah yang membutuhkan perhatian, fasilitas kesehatan yang harus diperkuat, hingga harapan masyarakat terhadap pembangunan daerah.
Karena itu, ketika pendapatan daerah Kabupaten Muara Enim dalam Perubahan APBD 2026 diproyeksikan turun sekitar Rp383 miliar dan menghasilkan defisit Rp300,28 miliar, publik patut mencermatinya secara serius.
Bukan untuk mencari siapa yang salah. Tetapi untuk memastikan bahwa tekanan fiskal tidak berujung pada berkurangnya kualitas pembangunan.
Muara Enim selama ini dikenal sebagai salah satu daerah dengan kekuatan sumber daya alam yang besar. Aktivitas pertambangan dan energi menjadi bagian penting dalam denyut perekonomian daerah. Namun, besarnya aktivitas ekonomi tersebut tidak otomatis membuat ruang fiskal pemerintah daerah selalu longgar.
Justru di sinilah persoalannya.
Ketika pendapatan transfer mengalami tekanan, sementara kebutuhan belanja tetap tinggi, pemerintah daerah harus semakin selektif menentukan prioritas. Setiap rupiah dalam APBD harus benar-benar memiliki dampak yang bisa dirasakan masyarakat.
Yang perlu menjadi perhatian adalah komposisi belanja.
Dalam perubahan APBD 2026, belanja modal ikut mengalami tekanan. Padahal belanja modal berkaitan erat dengan pembangunan infrastruktur dan penambahan aset daerah yang manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka lebih panjang.
Pertanyaannya kemudian sederhana, tetapi penting: jangan sampai efisiensi anggaran justru terlalu banyak memangkas belanja yang menjadi fondasi pembangunan.
Pemerintah memang harus menjaga keseimbangan fiskal. Namun, efisiensi tidak semestinya dimaknai sebatas memangkas anggaran. Efisiensi seharusnya berarti memastikan anggaran yang terbatas digunakan untuk program yang paling dibutuhkan masyarakat, mengurangi pemborosan, memperbaiki perencanaan dan memperkuat pengawasan.
Di sisi lain, meningkatnya PAD menjadi sinyal yang perlu diperhatikan. Kenaikan PAD memang belum cukup untuk menutup tekanan pada pendapatan transfer. Tetapi kondisi tersebut menunjukkan bahwa penguatan kemandirian fiskal daerah harus menjadi agenda jangka panjang.
Muara Enim membutuhkan strategi lebih jauh dari sekadar bertahan setiap kali terjadi perubahan kebijakan transfer atau kondisi ekonomi.
Daerah penghasil sumber daya alam seperti Muara Enim perlu membangun sumber-sumber pertumbuhan baru. Pariwisata, UMKM, pertanian, perkebunan, ekonomi kreatif, hilirisasi dan pengembangan sektor jasa bisa menjadi bagian dari diversifikasi ekonomi daerah.
Sebab, APBD yang sehat tidak hanya diukur dari seberapa besar anggarannya. Yang jauh lebih penting adalah seberapa kuat kemampuan daerah membiayai kebutuhannya sendiri dan seberapa besar manfaat anggaran tersebut kembali kepada masyarakat.
Tekanan fiskal merupakan kenyataan yang harus dihadapi bersama. Pemerintah daerah dan DPRD memiliki tanggung jawab memastikan perubahan APBD tetap berpihak pada kebutuhan publik.
Masyarakat pun berhak mengetahui: program apa yang berubah, pembangunan apa yang ditunda, mana yang tetap berjalan dan apa alasan di balik setiap keputusan anggaran.
Pada akhirnya, defisit Rp300,28 miliar bukan sekadar angka.
Ia adalah alarm agar pemerintah daerah semakin hati-hati mengelola keuangan daerah.
Jangan sampai ruang fiskal yang menyempit membuat ruang pembangunan masyarakat ikut menyempit.
Catatan Redaksi









