enimpost.com,MUARA ENIM — Penguatan literasi transaksi keuangan syariah dinilai menjadi kebutuhan mendesak bagi masjid di tengah berkembangnya sistem keuangan digital dan meningkatnya tuntutan transparansi pengelolaan dana umat.
Karena itu, pengurus masjid tidak lagi cukup hanya memahami aspek ibadah, tetapi juga dituntut memiliki kemampuan tata kelola keuangan yang profesional, amanah, dan sesuai prinsip syariah.
Hal itu mengemuka dalam kegiatan “Silaturahim dan Ruang Diskusi Literasi Transaksi Keuangan Syariah” yang digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Muara Enim bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Muara Enim, Rabu (20/5/2026), di Gedung Serbaguna RSUD dr Mohamad Rabain Muara Enim.
Kegiatan yang diikuti para pengurus masjid dari Kecamatan Muara Enim dan Lawang Kidul itu mengusung tema “Berdayakan Masjid Sebagai Sarana Pembinaan Ummat, Wujudkan Masjid yang Berdaya dan Mandiri dengan Tata Kelola Keuangan yang Baik”.
Forum tersebut menjadi ruang dialog antara ulama, pemerintah daerah, dan perbankan syariah dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah berbasis masjid.
Ketua MUI Kabupaten Muara Enim, KH Solihan, mengatakan masjid memiliki posisi strategis dalam kehidupan umat Islam, bukan hanya sebagai tempat ibadah, melainkan juga pusat pembinaan sosial dan ekonomi masyarakat.
Karena itu, menurut dia, tata kelola keuangan masjid perlu diperkuat agar lebih akuntabel dan mampu menjawab tantangan zaman.
“Masjid hari ini menghadapi perubahan yang besar. Pengelolaan dana umat harus semakin tertib, transparan, dan sesuai syariat. Literasi transaksi keuangan syariah menjadi penting agar pengurus masjid mampu menjaga amanah jamaah sekaligus membangun kemandirian ekonomi umat,” ujar Solihan.
Ia menambahkan, masjid yang memiliki tata kelola baik akan lebih mudah berkembang sebagai pusat pemberdayaan masyarakat. Menurut dia, penguatan literasi keuangan syariah juga dapat mendorong lahirnya program-program produktif berbasis masjid, mulai dari pengelolaan infak dan sedekah hingga pemberdayaan usaha kecil jamaah.
Kepala Cabang Bank Syariah Indonesia Muara Enim, Bambang Kurniawan, mengatakan transformasi digital dalam pengelolaan keuangan masjid merupakan bagian dari kebutuhan zaman yang tidak bisa dihindari.
Menurut dia, sistem transaksi syariah yang modern justru dapat membantu pengurus masjid bekerja lebih efektif dan transparan.
“Masjid perlu mulai mengenal transaksi keuangan syariah berbasis digital, seperti QRIS syariah, transfer perbankan, dan pencatatan keuangan yang tertib. Ini bukan sekadar modernisasi, tetapi upaya menjaga amanah jamaah agar pengelolaan dana umat semakin aman dan terpercaya,” kata Bambang.
Menurut dia, BSI berkomitmen mendampingi masjid dalam membangun sistem transaksi keuangan syariah yang mudah diakses masyarakat. Kehadiran perbankan syariah, lanjutnya, diharapkan dapat memperkuat ekosistem ekonomi umat hingga ke tingkat masjid dan komunitas akar rumput.
Apresiasi terhadap kegiatan tersebut juga disampaikan Bupati Muara Enim yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Juli Jumantan Nuri.
Ia menilai penguatan literasi keuangan syariah bagi pengurus masjid sejalan dengan upaya membangun tata kelola sosial keagamaan yang sehat dan berkelanjutan di daerah.
“Masjid memiliki peran besar dalam menjaga kehidupan sosial masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah mendukung langkah-langkah edukasi seperti ini agar pengurus masjid memiliki kemampuan administrasi dan pengelolaan keuangan yang baik, profesional, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia berharap sinergi antara ulama, pemerintah daerah, dan perbankan syariah dapat terus diperkuat dalam membangun masyarakat yang religius sekaligus mandiri secara ekonomi. Menurut dia, masjid yang kuat tata kelolanya akan menjadi pilar penting dalam memperkuat ketahanan sosial masyarakat.
Sementara itu, Funding and Transaction Relationship Manager Area Palembang Bank Syariah Indonesia, Ariesta Aprilianto, menilai literasi transaksi keuangan syariah menjadi kebutuhan penting di era perubahan perilaku transaksi masyarakat yang semakin digital. Pengurus masjid, kata dia, perlu memahami sistem transaksi yang aman sekaligus sesuai prinsip syariah.
“Masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi pusat aktivitas umat. Karena itu, pengurus masjid perlu memahami tata kelola transaksi yang baik, mulai dari pencatatan kas, pengelolaan donasi, hingga penggunaan layanan digital syariah agar lebih efisien dan akuntabel,” kata Ariesta.
Ia menambahkan, peningkatan kapasitas pengurus masjid dalam bidang transaksi keuangan syariah akan membantu memperkuat kepercayaan jamaah. Dengan tata kelola yang baik, menurut dia, masjid akan semakin berdaya dalam menjalankan fungsi pembinaan umat dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Kegiatan tersebut juga menjadi momentum mempererat silaturahim antar-pengurus masjid di Muara Enim dan Lawang Kidul.
Forum itu diharapkan menjadi langkah awal lahirnya masjid-masjid yang tidak hanya makmur secara fisik, tetapi juga kuat dalam tata kelola, pelayanan umat, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis syariah.
Kegiatan tersebut dihadiri unsur pemerintah daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya perwakilan Kabag Kesara Setda Pemerintah Kabupaten Muara Enim, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Muara Enim, unsur Komando Distrik Militer (Kodem) 0404 Muara Enim, tokoh agama, para ulama, Kejaksaan Muara Enim, Pengadilan Agama Muara Enim, BAZNAS Muara Enim, LAZISNU Muara Enim, Perwakilan Islamic Center Kabupaten Muara Enim, Kementerian Agama Kabupaten Muara Enim, serta pengurus organisasi keislaman, dan serta pengurus masjid dari Kecamatan Muara Enim dan Lawang Kidul.










