enimpost.com,JAKARTA— Upaya menghadirkan wakaf yang dikelola secara profesional dan berdampak luas terus digaungkan berbagai elemen masyarakat. Salah satunya dilakukan Yayasan Mutiara Enim yang mulai merintis pembentukan lembaga wakaf sebagai bagian dari penguatan peran sosial, kemanusiaan, dan keagamaan.

Langkah awal itu diwujudkan melalui keikutsertaan dua utusan Yayasan Mutiara Enim dalam pelatihan dan sertifikasi Nazhir Wakaf yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Badan Wakaf Indonesia (BWI). Program ini menjadi ruang pembelajaran penting dalam menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten di bidang pengelolaan dan pengembangan wakaf.
Pelatihan Nazhir Wakaf dilaksanakan pada 21–22 Januari 2026 secara daring melalui platform Zoom. Selama pelatihan, para peserta dibekali pemahaman komprehensif mengenai regulasi perwakafan, prinsip dasar pengelolaan wakaf, hingga strategi pengembangan harta benda wakaf agar memberikan manfaat berkelanjutan bagi umat.
Tahapan berikutnya adalah uji kompetensi yang digelar secara luring pada Minggu, 25 Januari 2026, bertempat di Hotel Ibis Harmoni, Jakarta Pusat. Uji kompetensi ini menjadi penentu kelulusan peserta untuk memperoleh pengakuan resmi sebagai nazhir yang kompeten dan profesional.
Nazhir Wakaf merupakan pihak yang menerima amanah dari wakif untuk mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan. Dalam praktiknya, peran nazhir tidak hanya sebatas menjaga aset wakaf, tetapi juga mengoptimalkan pengelolaannya agar mampu memberi nilai tambah secara sosial dan ekonomi.
Yayasan Mutiara Enim menilai keberadaan nazhir yang tersertifikasi menjadi fondasi penting dalam membangun lembaga wakaf yang kredibel. Dengan nazhir yang memiliki kompetensi dan pemahaman regulasi, pengelolaan wakaf diharapkan berjalan transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kemaslahatan jangka panjang.

Dari total 36 peserta yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia, dua utusan Yayasan Mutiara Enim, Sunarji dan Winarto, berhasil dinyatakan lulus uji kompetensi. Keduanya memperoleh predikat Kompeten dan berhak menyandang gelar CWC (Certified Wakaf Competent).

Capaian ini menjadi tonggak awal bagi Yayasan Mutiara Enim dalam menapaki pengembangan wakaf produktif. Ke depan, yayasan berkomitmen menjadikan wakaf sebagai salah satu instrumen strategis untuk mendukung berbagai program sosial, kemanusiaan, dan keagamaan yang berkelanjutan.
Program sertifikasi ini diselenggarakan oleh LSP Badan Wakaf Indonesia dengan melibatkan asesor dari BWI, lembaga independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. BWI memiliki mandat untuk mengembangkan dan memajukan perwakafan nasional agar dapat memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan umat.
Melalui langkah ini, Yayasan Mutiara Enim berharap dapat menjadi bagian dari gerakan penguatan wakaf nasional, sekaligus menghadirkan praktik pengelolaan wakaf yang profesional, modern, dan berdampak langsung bagi masyarakat.












