Enimpost.com,MUARAENIM ,- Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Muara Enim menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai langkah strategis mewujudkan kebangkitan ekonomi desa. Upaya ini sekaligus menjawab Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan 80.000 koperasi di seluruh Indonesia.
Sebagai wujud konkret, Dinkop UKM Muara Enim menggelar Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Kamis 24 April 2025, di Aula Kantor Dinas PMD Kabupaten Muara Enim. Kegiatan ini diikuti 246 kepala desa dan 10 lurah se-Kabupaten Muara Enim secara langsung, serta unsur kecamatan, perangkat daerah, dan Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK), baik secara tatap muka maupun virtual melalui Zoom Meeting.
Acara dibuka langsung oleh Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., didampingi Wakil Bupati Ir. Hj. Sumarni, M.Si., serta menghadirkan narasumber dari pemerintah pusat, yaitu Prof. Ir. Ambar Pertiwiningrum, M.Si., Ph.D (Staf Khusus Kementerian Koperasi dan UKM RI) dan Drs. Hermansyah Qodho (Sekretaris Dinas Koperasi UKM Provinsi Sumatera Selatan). Turut hadir pula Asisten Daerah, unsur Forkopimda, serta kepala OPD terkait.
Dalam sambutannya, Bupati Edison menegaskan bahwa Kabupaten Muara Enim menargetkan diri menjadi daerah pertama di Sumatera Selatan yang berhasil mengimplementasikan program nasional ini secara optimal.
Ia menilai, koperasi merupakan instrumen strategis dalam mendorong perekonomian rakyat, terutama di tingkat desa.
“Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih harus menjadi garda terdepan dalam membangkitkan ekonomi kerakyatan. Dengan semangat nasionalisme dan gotong royong, kita pastikan Muara Enim bangkit dari desa,” tegas Bupati.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Muara Enim, dalam laporannya, menegaskan komitmen untuk memfasilitasi penuh setiap tahapan pembentukan koperasi, mulai dari pendampingan musyawarah desa, penyusunan akta, hingga koperasi dapat berjalan mandiri dan profesional.
Ia menambahkan, usai sosialisasi ini, seluruh kepala desa dan lurah diminta segera mengadakan Musyawarah Desa Khusus guna membentuk koperasi, yang kemudian dituangkan dalam Berita Acara dan dilaporkan kepada Bupati. Pendampingan akan terus dilakukan agar koperasi-koperasi tersebut tidak hanya berdiri secara administrasi, tetapi benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat.
Langkah ini selaras dengan Visi Misi Kabupaten Muara Enim 2025–2029, yakni “Muara Enim Bangkit, Rakyat Sejahtera, Maju dan Berkelanjutan (MEMBARA)”, yang menempatkan pemberdayaan masyarakat melalui penguatan ekonomi kerakyatan sebagai salah satu prioritas utama.
Dengan spirit “Merah Putih” yang mengusung nilai nasionalisme dan gotong royong, Muara Enim siap menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun ekonomi desa berbasis koperasi. Koperasi bukan hanya sekadar lembaga usaha, melainkan fondasi kebangkitan ekonomi rakyat dari, oleh, dan untuk masyarakat.
Dukungan penuh Dinas Koperasi dan UKM Muara Enim menjadi bukti nyata bahwa program nasional ini akan diterjemahkan menjadi gerakan riil di lapangan, mendorong kemandirian desa, serta mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.