Gubernur Sumsel Herman Deru Kukuhkan Forum Komunikasi Petugas Penghubung Urusan Keagamaan Desa Sumsel

Enimpost.com,PALEMBANG – Gubernur Sumsel H. Herman Deru secara resmi mengukuhkan Forum Komunikasi Petugas Penghubung Urusan Keagamaan Desa atau Kelurahan (FKPPUKD/K) Provinsi Sumsel Periode 2023-2027, di Auditorium Bina Praja, Senin (11/2023) siang.

Ia berharap pelantikan ini tidak hanya seremoni namun justru untuk memulai langkah serta mengembangkan kemampuan dan potensi yang dimiliki untuk memulai mengemban tugas yang diberikan.

Selain itu juga untuk melaksanakan mandat yang diberikan agar dapat menyusun agenda dan kegiatan secara dinamis dan visioner sehingga eksistensi organisasi ini dapat terus terjaga.

Dikatakan Gubernur Herman Deru tujuan awal didirikannya organisasi ini adalah untuk mengangkat marwah mantan petugas P3N yang dihapuskan beberapa tahun lalu.

Sehingga mereka yang telah berjasa itu mendapatkan tugas baru yakni menjadi penghubung urusan keagamaan dengan cakupan yang lebih luas. Misalnya membantu dan membimbing orang di desa atau kelurahan yang hendak beribadah umroh, tata cara mengurus paspornya, juga misalnya membantu calon pengantin yang akan menikah secara kedinasan.

Tak hanya urusan pernikahan saja, tugas lain dari P2UKD/K ini juga antara lain menjembatani program keagamaan seperti Rumah Tahfidz dan masih banyak lagi lainnya.

Dengan demikian apa yang menjadi keinginan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dapat terlaksana dengan baik dan mampu bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam mendukung visi Sumsel Maju Untuk Semua.

Lebih jauh Iapun berharap FKPPUKD/K Prov. Sumsel yang telah dilantik ini, dapat segera melakukan konsolidasi ke kabupaten/kota guna memperkuat eksistensi organisasi. Bahwa tugas yang diberikan oleh Kepala Daerah bukan sekedar sebuah seremonial namun harus dijalankan dengan sungguh-sungguh.

Di tempat yang sama Ketua Umum FKPPUKD/K Provinsi Sumsel, Drs. H. Zulkarnain, MA. MH mengatakan pihaknya terus berjuang memberdayakan PPUKD/K dan secepatnya berkoordinasi dengan Bupati/Walikota agar dapat melantik kepengurusan di kab/kota se Sumsel.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *