enimpost.com,MUARAENIM,- Dengan ini, kami selaku pengurus resmi Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Muara Enim periode 2020-2025, yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan No.006/SKEP/KD.I.SS/XI/2020, mengimbau seluruh masyarakat serta pelaku usaha di Kabupaten Muara Enim untuk berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan KADIN Kabupaten Muara Enim.
Sebagai informasi, Kantor Resmi KADIN Kabupaten Muara Enim beralamat di Jl. Tembesu No.2, RT.01, RW.03, Kelurahan Pasar I, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim. Kepengurusan periode ini diketuai oleh Iwan Kurniawan, S.H., M.H. Kami juga memiliki website resmi yang dapat diakses di https://kadinmuaraenim.or.id sebagai satu-satunya situs web resmi yang memberikan informasi terkait kegiatan, program, dan layanan yang kami sediakan.
Sehubungan dengan hal ini, kami ingin menyampaikan bahwa ada indikasi pihak tertentu yang menggunakan nama dan atribut KADIN Kabupaten Muara Enim serta memanfaatkan alamat dan website palsu untuk kepentingan yang tidak bertanggung jawab. Kami menegaskan bahwa tindakan semacam ini tidak terkait dengan KADIN Kabupaten Muara Enim yang sah, dan kami sepenuhnya tidak bertanggung jawab atas segala kerugian atau permasalahan yang mungkin timbul dari tindakan tersebut.
Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati serta memastikan bahwa segala informasi terkait KADIN Kabupaten Muara Enim hanya diperoleh melalui kanal resmi kami. Jika ditemukan indikasi tindakan penipuan atau penyalahgunaan, kami mendorong masyarakat untuk segera melaporkannya kepada pihak yang berwenang atau menghubungi kantor resmi kami untuk verifikasi lebih lanjut.
Demikian himbauan ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab dan perhatian kami terhadap seluruh masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Muara Enim.(*)