enimpost.com,MUARAENIM — Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Muara Enim memperkuat koordinasi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN)/KPKNL Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung dalam upaya mempercepat sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) di Kabupaten Muara Enim.
Koordinasi dan audiensi tersebut menjadi bagian dari langkah strategis untuk memperkuat tata kelola administrasi pertanahan sekaligus mendukung percepatan legalisasi aset negara. Dalam pertemuan itu, kedua instansi membahas sinkronisasi data, percepatan administrasi, serta penguatan koordinasi teknis di lapangan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim, Joni Efendi SH MKn, mengatakan sertifikasi BMN penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap aset milik negara. Menurut dia, legalitas aset tidak hanya berkaitan dengan tertib administrasi, tetapi juga menjadi upaya mencegah sengketa dan potensi penyalahgunaan aset pemerintah.
“Sinergi dan koordinasi lintas instansi sangat diperlukan agar pelayanan pertanahan berjalan optimal. Melalui kolaborasi ini, kami ingin memastikan target sertifikasi BMN di Kabupaten Muara Enim dapat tercapai dengan baik,” kata Joni, Kamis (22/5/2026).
Ia menambahkan, percepatan sertifikasi aset negara menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat pengelolaan aset secara akuntabel dan berkelanjutan. Dengan sertifikat yang jelas, aset negara dinilai lebih terlindungi serta dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Selain fokus pada sertifikasi BMN, Kantah Muara Enim juga terus mendorong peningkatan kualitas layanan pertanahan kepada masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan transparansi pelayanan, peningkatan profesionalisme aparatur, serta optimalisasi sistem pelayanan publik.
Langkah itu sejalan dengan komitmen Kantah Muara Enim dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Menurut Joni, pembangunan zona integritas tidak hanya sebatas pemenuhan administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari pembenahan birokrasi agar lebih efektif dan dipercaya masyarakat.
Kantah Muara Enim berharap koordinasi dengan KPKNL Sumsel, Jambi, dan Babel dapat terus berjalan secara berkelanjutan. Dukungan berbagai pihak dinilai penting untuk mewujudkan pelayanan pertanahan yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Melalui kolaborasi tersebut, Kantah Muara Enim optimistis target sertifikasi BMN dapat tercapai sekaligus mendukung tata kelola aset negara yang lebih tertib dan memiliki kepastian hukum.






