enimpost.com,MUARAENIM – Pemerintah Desa Tegalrejo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, menyampaikan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kamis (30/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Tegalrejo itu dipimpin langsung oleh Kepala Desa Teguh Priono dan dihadiri Ketua BPD H. Maryanto MD beserta anggota. Pertemuan berlangsung terbuka dengan suasana dialogis antara pemerintah desa dan BPD sebagai representasi masyarakat.
Dalam pemaparannya, Teguh menjelaskan realisasi penggunaan anggaran desa selama 2025 yang mencakup pembangunan fisik dan program pemberdayaan masyarakat. Untuk sektor infrastruktur, pemerintah desa telah melaksanakan sejumlah proyek seperti pembangunan siring dan jalan setapak yang tersebar di beberapa wilayah.
Menurut Teguh, seluruh program tersebut merupakan hasil Musyawarah Desa yang telah disepakati bersama masyarakat. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai rencana dan mengacu pada ketentuan yang berlaku.
“Penggunaan anggaran desa kami lakukan secara transparan dan akuntabel, sesuai dengan hasil musyawarah dan peraturan yang ada,” kata Teguh.
Selain pembangunan fisik, pemerintah desa juga menjalankan program pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Program ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kemandirian masyarakat desa.
Ketua BPD Tegalrejo, H. Maryanto MD, menyampaikan apresiasi atas kinerja pemerintah desa dalam merealisasikan program pembangunan. Ia menilai laporan yang disampaikan telah memberikan gambaran yang jelas mengenai penggunaan anggaran dan capaian program.
“Secara umum kami melihat kinerja pemerintah desa sudah baik. Aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam musyawarah desa dapat direalisasikan,” ujar Maryanto.
Ia berharap ke depan pemerintah desa dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan, serta mempertahankan prinsip transparansi dalam pengelolaan anggaran.
Penyampaian LKPPD ini menjadi bagian dari mekanisme evaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa yang bertujuan memastikan akuntabilitas dan keterbukaan kepada publik. Melalui forum ini, BPD memiliki peran dalam memberikan masukan dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa.
Dengan sinergi antara pemerintah desa dan BPD, pembangunan di Desa Tegalrejo diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.(ep.02)












