enimpost.com,JAKARTA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah memacu penyusunan Rancangan Peraturan Menteri (Rapermen) tentang Rencana Strategis (Renstra) tahun 2025–2029. Dokumen strategis ini ditargetkan rampung dan disahkan paling lambat akhir Juli 2025.
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, dalam rapat koordinasi di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (19/6/2025), menegaskan pentingnya kolaborasi dan kedisiplinan waktu dari seluruh jajaran dalam menyelesaikan penyusunan regulasi tersebut. Ia mengingatkan agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam memaknai arah kebijakan ke depan.
“Ini tugas kita bersama, mari kita fokus dan selesaikan bersama pula. Jangan sampai kita salah persepsi terkait apa yang harus kita laksanakan ke depan, karena kita juga dikejar waktu,” ujar Pudji saat memberikan arahan kepada para peserta rapat koordinasi.
Rapermen Renstra 2025–2029 menjadi landasan utama pelaksanaan program dan kebijakan pertanahan serta penataan ruang selama lima tahun ke depan. Dalam struktur penyusunannya, Rapermen terdiri dari dua bagian utama, yakni batang tubuh dan lampiran. Pudji menjelaskan, batang tubuh yang memuat pembukaan, pasal-pasal utama, serta penutup, telah berhasil dirampungkan dalam tahapan sebelumnya.
“Proses selanjutnya tinggal pembahasan dan persetujuan substansi lampiran sebelum dapat dilanjutkan ke tahap pengesahan,” jelas Pudji.
Rencana strategis ini disusun mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yang telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025. Selaras dengan visi nasional tersebut, Kementerian ATR/BPN akan mem-break down tujuan pembangunan jangka menengah ke dalam program kerja sektoral yang terukur dan implementatif.
“Saya mau kita semua serius dalam mem-break down RPJMN dari presiden. Ini bukan sekadar administratif, tapi peta jalan kerja kita lima tahun ke depan,” tegas Pudji.
Di sisi lain, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Andi Tenri Abeng, menekankan bahwa target waktu menjadi prioritas utama. Ia berharap seluruh elemen organisasi dapat bersinergi agar proses pengesahan tidak melewati batas waktu yang telah ditetapkan.
“Sebelum berakhirnya bulan Juli itu sudah ada Permen yang disahkan oleh Pak Menteri. Jadi mohon dukungan semuanya. Timeline ini mudah-mudahan bisa kita patuhi bersama,” ujar Andi.
Rapat koordinasi ini dihadiri para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, serta para Pengawas di lingkungan Kementerian ATR/BPN, baik secara langsung maupun virtual. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menyamakan persepsi, merinci target-target strategis, serta memperkuat koordinasi lintas unit kerja.
Melalui penyusunan Rapermen Renstra 2025–2029 yang matang dan kolaboratif, Kementerian ATR/BPN berkomitmen mewujudkan pelayanan pertanahan yang semakin efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas, sesuai arah pembangunan nasional yang dicanangkan Presiden RI.